Miris, Dinas Bina Marga Provinsi Lampung dan rekanan sewa preman untuk mengamankan pembangunan jalan provinsi ruas pertigaan Desa Sungai Badak (Simpang Garuda.Red), menuju ke Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Para preman itu mengintervensi dan memukul salah satu wartawan yang hendak memantau jalanya pekerjaan.
Makassar –Brigpol AB, Oknum Polisi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya CW, istrinya, hingga babak […]
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Headline
Diduga Dana Dihabisi, Mantan Pj Kakam Karangumpu Harus Tanggung Jawab Perbaiki Ambruknya TPT
Diduga dana sudah diambil mantan penjabat (PJ) Kepala Kampung Karangumpu Kecamatan Blambanganumpu Kabupaten Waykanan, kepala kampung devinitif setemapt enggan bartanggungjawab atas ambruknya bangunan tanggul penahan tanah yang didanai dari dana desa (DD), alasanya merupakan tanggung jawab PJ tersebut.
Oknum ASN di Waykanan Dilaporkan ke Bupati Karena Diduga Beristri Lagi
“Kami telah menerima kuasa dari korban, yang dalam hal ini istri syahnya oknum PNS itu, dan kami telah melayangkan surat pengaduan ke Bupati Waykanan, tembusannya ke inspektorat. Mudah-mudahan pak Bupati Waykanan segera menaggapinya,” katanya.
Diduga Akibat Korupsi ADD, Dua Mantan Penguasa Kampung di Kasui Diprodeokan
Diduga Akibat Korupsi ADD, Dua Mantan Penguasa Kampung di Kasui Diprodeokan
Fakta7.com || Waykanan – Diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) hingga ratusan juta rupiah, dua mantan kepala kampung (Kakam) Waykanan, Lampung, di jebloskan kepanjara Unit Tipidkor Satreskrim Polres Waykanan, Selasa (11/07/2023).
Kedua mantan kepala kampuang tersebut, ST (54), Warga Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui dan SJ (58), Wrga Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan.
Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatrekrim, AKP Andre Try Putra mengungkapkan , bahwa pada tahun 2019 Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan mendapatkan anggaran sebesar Rp743.171.000.
Sementara, dalam pengelolaan Dana ADD Kampung Talang Mangga dilakukan ST, Kepala Kampung Talang Mangga, dalam melaksanaan penggunaan ADD TA 2019 tersebut terdapat penyalahgunaan.
Diduga ST, meggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biayanya (RAB) dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif. Penyalahgunaan Dana ADD TA 2019 tersebut, diduga dilakukan oleh sdr. ST selaku Kepala Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan periode 2016-2022.
Ditempat terpisah, pada tahun 2018 Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan mendapatkan anggaran sebesar Rp.1.066.713.978 .
Dalam pengelolaan Dana ADD Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan dilakukan oleh Aparat kampung, atau SJ , Kepala Kampung Sukajadi periode 2012-2019. Namun dalam pelaksanaan penggunaan ADD TA 2018 tersebut terdapat penyalahgunaan.
Menanggapi laporan tersebut, personel Tipidkor Satreskrim Polres Waykanan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi ADD di Kepala Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui dan Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan.
Setelah mendapati bukti yang cukup, dari hasil penyidikan dan gelar perkara, pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 oleh Unit Tipidkor serta didukung dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), diduga ditemukan kerugian negara sebesar Rp.233.463.675 di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan .
Selanjutnya dihari Selasa tanggal 13 Juni 2023 dari hasil penyidikan dan gelar perkara oleh Unit Tipidkor serta didukung dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh BPK RI bahwa diduga keras terjadi tindak pidana korupsi ADD di Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan.
Dari hasil perhitungan BPK RI ditemukan kerugian negara sebesar Rp.470.616.199,50.
“Pada hari Senin 19 Juni 2023 Unit Tipidkor melakukan peralihan status dari Saksi menjadi tersangka terhadap ST dan SJ. Setelah melakukan pemeriksaan tersangka ditahan di Mako Polres Waykanan, “ Ungkap Kasat Reskrim,” kata Andre.
Jika terbukti yang bersangkutan akan dikenai Pasal 2 Ayat ( 1 ) Subsidair Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal dua belas tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim.
Aniaya Warga, Sahdana Kecam Aksi Koboi Oknum Aparatur Kampung Gedung Pakuon
Insiden penganiayaan dan pengrusakan fasilitas umum, pasca pemilihan kepala Kampung di Gedungpakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan, Lampung, mendapat kecaman dari salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana.
Akhirnya, DPRD Lampura Panggil Disdag Adanya Dugaan Pungli Berbalut Salar
Dugaan Pungli Retribusi salar pasar pagi Kotabumi yang melebihi batas kewajaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara pastikan akan memanggil Dinas Perdagangan untuk menggelar Hearing untuk dimintai klarifikasi apa yang telah terjadi.
Diduga Pungli Merajalela di Pasar Kotabumi, Pejabat Terkait Tutup Mata
Untuk kesekian kalinya, pedagang emperan yang ada di los pasar pagi Kotabumi Lampung Utara, mengeluhkan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Salar yang melebihi ambang batas kewajaran, sejumlah oknum pemungut retribusi tanpa memberikan karcis atau kopelan.
Satu Rumah Terbakar di Kampung Rantau Temiang, Belum Diketahui Penyebabnya
Saat ini rumah milik Dedi yang berdinding papan tersebut ludes terbakar hanya dalam hitungan menit, kendati warga sekitar sudah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun rumah dan isinya tidak bisa diselamatkan.
Banjit Berduka, Tiga Korban Meningal Tertimbun Tanah Belum Ditemukan Satu Balita
Akibat intensitas hujan tinggi yang mengguyur bumi hamper 24 jam mengakibatkan tanah longsor dan banjir di beberapa kampung yang ada di Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung.
Istrinya Nyalon Kakam, LP3K-RI Waykanan Ragukan Netralitas Pj Kakam Gedung Harapan
Netralitas Penjabat Kepala Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan, Lampung dipertanyakan. Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) LP3K-RI Waykanan, meragukan netralitas Pj tersebut, karena saat ini istri yang bersangkutan maju sebagai bakal calon kepala kampung di kampung setempat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.