Jadi Calo Penerimaan TNI, Oknum TNI-AL Terima Uang Hingga Rp100 Juta

Jadi Calo Penerimaan TNI, Oknum TNI-AL Terima Uang Hingga Rp100 Juta
Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi saat memberikan keterangan oknum TNI AL ditangkap karena menjadi calo penerimaan prajurit, didampingi para pejabat Lantamal VI Makassar, Kamis (19/6/2025).(Dokumentasi/Lantamal VI Makassar)

Makasar – Seorang oknum anggota TNI AL berinisial Pelda AF ditangkap Polisi Militer Lantamal VI Makassar karena diduga menjadi calo penerimaan prajurit dengan meminta uang hingga Rp100 juta.

Pelda AF diamankan pada Kamis (19/6/2025) usai terungkap praktik kecurangan yang dilakukannya. Ia diduga meminta uang dari orangtua calon siswa (casis) dengan janji bisa meluluskan peserta seleksi.

Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi, membenarkan keterlibatan anak buahnya. Ia menegaskan, tindakan tegas langsung diambil setelah informasi diterima.

“Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung bergerak mencari dan memang kita menemukan hal seperti itu,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Wahyudi, Pelda AF kini sedang menjalani proses hukum sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus efek jera bagi prajurit lainnya.

“Kita menjatuhkan hukuman kepada yang bersangkutan sebagai pembelajaran, agar tidak ada lagi yang mencoba-coba,” tegasnya.

Dalam kasus ini, selain Pelda AF, Polisi Militer juga mengamankan satu warga sipil yang diduga menjadi perantara antara oknum TNI dan pihak keluarga korban.

“Oknum satu orang, kemudian sipil sebagai penyambung, sehingga butuh proses pendalaman lagi,” kata Wahyudi.

Calon siswa yang ikut dalam praktik kecurangan ini pun langsung dinyatakan gugur dari proses seleksi.

“Karena sudah terlibat, maka masuk dalam unsur pidana. Calon siswa yang ikut tes sangat dirugikan,” tambahnya.

Wahyudi kembali mengingatkan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AL sepenuhnya gratis dan diawasi ketat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Pos terkait