Miris, Oknum Polisi di Makassar Tega Aniaya Istri Hingga Berkali-kali

Miris, Oknum Polisi di Makassar Tega Aniaya Istri Hingga Berkali-kali
Ilustrasi Polisi Hajar Istri

Makassar –Brigpol AB, Oknum Polisi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya CW, istrinya, hingga babak belur. Ironisnya, ini bukan sekali dua kali—sudah lima kali istrinya jadi bulan-bulanan suaminya.

Tak kuat menahan derita, CW akhirnya angkat suara. Dengan sisa keberanian, ia menggandeng kuasa hukumnya dan melaporkan sang suami ke Propam Polda Sulsel, usai berkali-kali upaya damai tak membuahkan hasil.

“Sudah lima kali dianiaya! Dari kejadian pertama sampai keempat sudah pernah dilaporkan ke Polres Pelabuhan, tapi selalu didamaikan oleh pihak Propam di sana. Eh, malah dipukuli lagi!” ungkap Andi Wawan, kuasa hukum korban, seperti di rilis detik.com, Sabtu (21/6/2025).

Peristiwa memilukan ini terjadi saat CW tinggal bersama Brigpol AB di rumah mereka di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, sejak November 2024 hingga April 2025. Damai hanya jadi formalitas, karena kekerasan terus berulang.

“Setelah berdamai, dipukuli lagi di rumah! Klien kami kecewa berat. Katanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi nyatanya dia malah dihajar lagi,” lanjut Wawan.

Motifnya? Cemburu buta dan perempuan lain! Ya, diduga sang polisi bermain api di belakang istrinya. CW mendapati ada perempuan yang menghubungi suaminya lewat chat, dan dari sinilah pertengkaran berdarah itu bermula.

“Bertengkarnya itu karena ada cewek lain yang chat suaminya. Istrinya protes, malah dipukuli!” beber Wawan.

Kejadian kelima jadi puncak kekejaman Brigpol AB. CW menderita lebam di mata kiri dan luka cakaran di lengan kanan. Lebih tragis lagi, ia dilarang keluar rumah saat hendak melapor! Baru setelah lukanya sembuh, ia bisa kabur dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Mata lebam, tangan tercakar, hati hancur! Dia dipukuli pakai tangan kosong. Tapi kekerasannya nyata! Dan karena suaminya melarang dia keluar rumah, dia baru bisa melapor setelah lukanya sembuh,” ujar Wawan geram.

Kini, kasus ini sudah di tangan Propam Polda Sulsel. Kombes Zulham selaku Kabid Propam menegaskan pihaknya tak akan mentolerir perilaku menyimpang anggotanya.

“Sedang diproses! Siapapun anggota Polri yang melanggar akan kami tindak, baik secara disiplin, etik, maupun pidana,” tegasnya.

Pos terkait