Diduga Dana Dihabisi, Mantan Pj Kakam Karangumpu Harus Tanggung Jawab Perbaiki Ambruknya TPT

Diduga Dana Dihabisi, Mantan Pj Kakam Karangumpu Harus Tanggung Jawab Perbaiki Ambruknya TPT

Fakta7.com || Waykanan- Diduga dana sudah diambil mantan penjabat (PJ) Kepala Kampung Karangumpu Kecamatan Blambanganumpu  Kabupaten Waykanan, kepala kampung devinitif setemapt enggan bartanggungjawab atas ambruknya bangunan tanggul penahan tanah yang didanai dari dana desa (DD), alasanya merupakan tanggung jawab PJ tersebut.

Kepala Kampung devinitif, Basri mengatakan, masalah itu (Tanggul Jebol) mantan Pj kepala kampung yang bertanggung, sesuai hasil kesepakatan. “Bahkan saya sudah naya sama camat, ada pernyataan dia (Pj Kakam,RED) yang bertanggung jawab, jadi dia yang benerin lagi,” katanya.

Menurut dia, mantan Pj Kakam pasti bertanggungjawab, karena Pembangunan itu milik Masyarakat, seseorang pasti tidak meu berurusan dengan hukum.

Bendahara Kampung Karangumpu, Indar Widayanto mengatakan, DD dan ADD tahap pertama digunakan untuk pembayaran perangkat kampung, BLT DD dan lainya. “Setahu saya itu dianggarkan pada tahap II kalau untuk fisik. Tahap  pertama itu digunakan untuk honor-honor, kalau untuk fisik ga cukup. Nah, anggarannya kalau setahu saya sebesar Rp135 juta,” kata dia.

Pengerjaanya diduga juga asal jadi, selain tidak menggunakan pondasi, kemiringannya juga kurang, sehingga jika terkena angin dipastikan ambruk. “Gimana ga ambruk kalau tidak ada pondasinya, keringanya aja kurang. Jadi Cuma nempel dinding tanah, makanya kena angin sidikit juga ambruk,” kata  Indar.

Untuk diketahui, Belum genap dua bulan, proyek tanggul penahan tanah sudah ambrol, diduga Penjabat (pj) Kepala Kampung Karangumpu Kecamatan Blambanganumpu  Kabupaten Waykanan, Sri Yanto, keburu nafsu dalam menegerjakannya, karena seharusnya anggaran yang digunakan dari dana desa itu adalah tahap II, namun pada tahap I anggaran DD sudah dikerjakan.

 Dari ketarangan salah satu perangkat Kempung yang enggan dipublis Namanya mengatakan, Panjang tanggull tersebut seharunya 55 meter dan baru dikerjakan 11 meter, dan menelan anggaran Rp135 juta, dari dana desa (DD).

Dari informasi yang diterima media ini, Sri Yanto yang bekerja sebagai ASN dinas PU Waykanan, pengerjaan tangul penahan tanah tersebut diberikan sama rekanan, sehingga pihak ketiga yang mengerjakanya.

Sampai berita ini  diturnkan Sri Yanto tidak dapat ditemui, dan dihungi via hanphone selulernya. RED

Diduga Dana Dihabisi, Mantan Pj Kakam Karangumpu Harus Tanggung Jawab Perbaiki Ambruknya TPT

Fakta7.com || Waykanan- Diduga dana sudah diambil mantan penjabat (PJ) Kepala Kampung Karangumpu Kecamatan Blambanganumpu  Kabupaten Waykanan, kepala kampung devinitif setemapt enggan bartanggungjawab atas ambruknya bangunan tanggul penahan tanah yang didanai dari dana desa (DD), alasanya merupakan tanggung jawab PJ tersebut.

Kepala Kampung devinitif, Basri mengatakan, masalah itu (Tanggul Jebol) mantan Pj kepala kampung yang bertanggung, sesuai hasil kesepakatan. “Bahkan saya sudah naya sama camat, ada pernyataan dia (Pj Kakam,RED) yang bertanggung jawab, jadi dia yang benerin lagi,” katanya.

Menurut dia, mantan Pj Kakam pasti bertanggungjawab, karena Pembangunan itu milik Masyarakat, seseorang pasti tidak meu berurusan dengan hukum.

Bendahara Kampung Karangumpu, Indar Widayanto mengatakan, DD dan ADD tahap pertama digunakan untuk pembayaran perangkat kampung, BLT DD dan lainya. “Setahu saya itu dianggarkan pada tahap II kalau untuk fisik. Tahap  pertama itu digunakan untuk honor-honor, kalau untuk fisik ga cukup. Nah, anggarannya kalau setahu saya sebesar Rp135 juta,” kata dia.

Pengerjaanya diduga juga asal jadi, selain tidak menggunakan pondasi, kemiringannya juga kurang, sehingga jika terkena angin dipastikan ambruk. “Gimana ga ambruk kalau tidak ada pondasinya, keringanya aja kurang. Jadi Cuma nempel dinding tanah, makanya kena angin sidikit juga ambruk,” kata  Indar.

Untuk diketahui, Belum genap dua bulan, proyek tanggul penahan tanah sudah ambrol, diduga Penjabat (pj) Kepala Kampung Karangumpu Kecamatan Blambanganumpu  Kabupaten Waykanan, Sri Yanto, keburu nafsu dalam menegerjakannya, karena seharusnya anggaran yang digunakan dari dana desa itu adalah tahap II, namun pada tahap I anggaran DD sudah dikerjakan.

 Dari ketarangan salah satu perangkat Kempung yang enggan dipublis Namanya mengatakan, Panjang tanggull tersebut seharunya 55 meter dan baru dikerjakan 11 meter, dan menelan anggaran Rp135 juta, dari dana desa (DD).

Dari informasi yang diterima media ini, Sri Yanto yang bekerja sebagai ASN dinas PU Waykanan, pengerjaan tangul penahan tanah tersebut diberikan sama rekanan, sehingga pihak ketiga yang mengerjakanya.

Sampai berita ini  diturnkan Sri Yanto tidak dapat ditemui, dan dihungi via hanphone selulernya. RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan