fakta7.com || Waykanan – Insiden penganiayaan dan pengrusakan fasilitas umum, pasca pemilihan kepala Kampung di Gedungpakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan, Lampung, mendapat kecaman dari salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana.
Dugaan penganiayaan dan pengrusakan fasilitas umum itu dilakukan Toni, oknum aparatur yang juga adik kandung Sri Winarti, kepala kampung terpilih, terhadap Bejo Winardi, salah seorang warga. Sedangkan pengrusakan yang dilakukan oknum aparatur kampung tersbut berupa jaringan pipa air bersih milik masyarakat, pada Jumat 12 Mei 2023, sekitar pukul 09.30 Wib.
Aksi koboy oknum apparat itu diduga didasari hanya karena perbedaan pandangan politik dalam pesta demokrasi pilkam kampung sempat, pada 10 Mei 2023 lalu. Akibat ulahnya, masyarakat merasa resah dan takut untuk beraktifitas, serta merasa terancam keselamatanya.
Sahdana, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 Way Kanan – Lampung Utara, menyayangkan adanya tindakan kekerasan disertai pengrusakan fasilitas umum pasca pilkam itu.
“Saya sangat menyayangkan adanya oknum aparatur yang melakukan tindakan penganiayaan dan pengrusakan fasilitas umum, setelah pelaksanaan pilkam yang berlangsung secara damai, sehingga mencederai pesta demokrasi yang menjadi hak rakyat, ” ujarnya.
Sahdana meminta Polres Waykanan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Gedungpakuon.
“Saya meminta kepada keluarga dan saudara -saudara saya yang ada di Kampung Gedungpakuon untuk tidak takut atas tindakan arogansi dan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun, silahkan melakukan aktifas seperti biasa, tanpa ada rasa takut,” kata dia.
Editor : Seno