Fakta7.com || Waykanan- Sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan diduga kangkangi sejumlah proyek yang ada di dinas setempat. Guna mengelabui berbagai pihak, oknum ASn tersebut menggunakan nama pihak ketiga, karena diindikasi pihak ketiga tersebut tidak memiliki modal untuk setor alias fee awal.
Padahal Kasus Romi, eks kepala dinas (Kadis) PU setempat baru mulai redup. Dan belum diketahui sejauhmana kasus tersebut ditangani penegak hukum. Kini muncul baru yang dilakukan oknum ASN dinas PU setempat untuk meraup keuntungan.
“Sebenarnya saya sejak lama mendengar info permainan ini, tetapi selama ini saya masih bisa menahan diri. Ternyata semakin menjadi jadi, dan hasil pekerjaan mereka di lapangan juga amburadul, terpaksa saya umbar ke Publik, antara lain rehap kantor PU Way kanan senilai Rp500 juta, itu diduga milik Oknum Kabid, tetapi menggunakan rekanan senbagai tameng, demikian pula pada proyek pengerjaan jalan dari Simpang 4 – Simpang 3 Rebang Tangkas, informasinya juga milik Kabid Dinas PU setempat yang juga dengan menggunakan rekanan sebagai tameng, dengan nilainya bukan main- main mencapai Rp6 Milliar lebih, “ ujar salah seorang sumber terpercaya DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Waykanan, Kamis (29/12/2022) .
Ternayata, kata sumber tersebut, bancakan proyek bukan hanya dilakukan Pegawai Dinas PU, tetapi ada dugaan juga dilakukan sejumlah petinggi di DPRD Waykanan, bahkan hampir semua anggota DPRD mendapatkan jatah proyek dengan mengatasnamakan kaki tangan mereka.
Menurutnya, kendati terkesan senyap, ternyata pergerakan para rekanan yang merasa di tipu oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan umum Waykanan, Romi, terus bergerak, dan sudah menyampaikan secara lisan laporan mereke ke Mapolda Lampung. Bahkan tim Polda Lampung sudah turun melakukan croscek ke Waykanan, namun mirisnya setelah turun ke lapangan, ternyata Oknum Polda Lampung tersebut justru menyatakan pada para pelapor kalau laporan mereka mungkin tdak bisa ditindaklanjuti, dengan alasan tidak ada bukti yang kuat, dan meminta para pelapor ( orang orang yang merasa ditipu Romi,RED) untuk bertemu seseorang disalah satu hotel bintang 5 di Bandarlampung.
“Menurut kawan yang datang saat itu, mereka bertemu dengan salah satu pejabat teras Waykanan, yang menyatakan pemkab Waykanan tidak ambil pusing dengan masalah dengan Romi , akan tetapi meminta para rekanan tidak melaporkan hal itu ke Polisi, dan kalau memang Gabungan rekanan tersebut mau meminta Proyek Kembali, maka harus menyetor ulang senilai 15-20 % dari nilai Proyek. Kami belum menyetujui hal itu,“ kata sumber tersebut.
Terpisah, Sekretaris LSM EMPPATI RI, Novandra mengaku akan berkomitmen menindaklanjuti dugaan tersebut. Alasanya, jika kabar itu benar, dinilai wajar kalau semua pelaksanaan pembangunan di Bumi Ramik Ragom rentan rusak, karena para pelakunya ternyata para pegaewai Dinas PU, dan orang orang yang seharusnya mengawasi pelaksanaan pembangunan di Waykanan.
“ Pantas saja banyak aduan masyarkat yang dianggap angin lalu, mereka yang merancang mereka yang mengajaukan mereka yang menyetujui , mereka yang melaksanakan dan mereka pula yang mengawaasi, “ ujarnya.
Kadis PU Waykanan, Edwin Bavur saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu menahu tentang pertemuan di Hotel Radison, Tanjung Karang tersebut. RED