Laporkan KPUD Waykanan ke DKPP, Amboy Ngaku Kerap Dapat Tekanan

Laporkan KPUD Waykanan ke DKPP, Amboy Ngaku Kerap Dapat Tekanan

Fakta7.com || Waykanan- Amboy Saputra S.Pd, salah seorang peserta tes PPK pemilu asal Waykanan, Lampung buktikan ucapanya yang akan melaporkan KPUD Waykanan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Kini laporan tersebut telah dilakukan dan telah resmi mendapatkan bukti laporannya.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut tertuang dalam nomor : 03-27/SET-02/XII/2022, ditanda tangani oleh Leon Firman dari  bagian perimaan pengaduan. Berisakan tentang dugaan pelanggaran kode etik pemyelenggara pemilu oleh KPU Way kanan, Dengan dokomen yang telah diterima, Form I – P/L – DKPP ( dalam bentuk File PDF ).

“Dengan dinyatakan diterimnya surat pengaduan saya itu, saya berharap DKPP dapat segera menindak lanjutinya, karena kuat dugaan apa yang terjadi pada perekrutan tenaga Adhoc pelaksaana pemilu di Kecamatan Blambangan Umpu, juga terjadi di Kecamatan Kecamatan lain (di Waykanan terdapat 15 Kecamatan red ),” katanya.

Menurutnya, dalam pengaduan itu, menyertakan alat bukti berupa Dokumen KPU Waykanan, tentang pengumuman penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024 nomor 08/PP.04.1-PU/1808/22 ( 1 rangkap ), serta dokumen atau poto lembar formulir penilaian wawancara ( 3 buah ), dan 2 orang saksi.

“Selain itu, saya juga masih menyimpan barang bukti lain berupa rekaman suara satu anggota KPU yang menyatakan kalau dugaan pelanggaran itu benar adanya, tetapi bukti ini masih saya simpan,”ujar Amboy.

Mirisnya, pasca  Amboy melaporkan persoalan tersebut ke DKPP RI , diirnya merasa mulai mendapatkan  tekanan dan intimidasi dari berbagai pihak, untuk tidak melanjutkan laporannya serta tidak memfollow up ke ke media.

“Sejak persoalan ini naik ke  Media, banyak yang sedikit mengintimidasi lewat Akun Fb saya, tetapi karena saya merasa belum terancam, saya belum melapor ke Polisi, namun kalau nanti saya semakin ditekan, pasti saya akan minta perlindungan ke APH,”ujarnya.

Menurutnya, ada kecurigaan dugaan Kongkalikong dalam perekrutan tenaga adhoc penyelenggaran Pemilu ( PPK ) Kecamatan Blambangan Umpu yang dilakukan oleh KPU Waykanan, pada tanggal 11 Desember 2022 lalu.

Dimana menurut Amboy kalau perekrutan tenaga ADHoc saja sudah demikian, maka hasilnyapun dihawatirkkan juga tidak berkualitas, sebab jelas  sekali saat test CAT dirinya merupakan peraih nilai tertinggi ke2, dibawah David Riyanto, mirisnya setelah dilakukan tets wawancara keduanya dinyatakan tidak lulus, dengan menyatakan dilihat dari rekam jejak, track record, tanggapan masyarakat, serta pengalaman kepemiluan tidak layak, padahal Amboy dan David berpengalaman di panwas dan di PPS serta KPPS.RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan