Pekan Depan KPU Waykanan Umumkan DCT Calon Anggota Legeslatif

Pekan Depan KPU Waykanan Umumkan DCT Calon Anggota Legeslatif

Ali Hanapiah

Ali Hanapiah

Waykanan – Saat ini tahapan Pemilu sedang berjalan, penerimaan Pindah Milih (DPTb) bila ada warga yang pada saat hari pencoblosan tidak berdomisili di tempat sesuai KTP, bisa mengurus pindah milih minimal 15 hari sebelum hari pencoblosan.

Hal itu di sampaikan anggota KPU Waykanan, Doan Endedi pada Rapat Publikasi dan Dokumentasi, di Aula Hotel Almer Baradatu, Selasa (31/10/2023).

Menurut dia, untuk mengurus pindah milih, pemilih dapat menghubungi PPS setempat, PPK atau bisa langsung ke KPU Waykanan .

“Seluruh tahapan sudah berjalan lancar, dari awal pencoklitan, penerimaan pendaftaran calon anggota DPRD Waykanan  dan dua hingga tiga hari kedepan akan ada pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) calon Anggota DPD, DPR RI, DPRD PROVINSI dan DPRD Kabupaten/Kota,” tutup Doan.

Acara yang salah satunya menghadirkan Ketua KWRI Waykanan, Ir. M. Fikri di hadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Waykanan , dan 50 Jurnalis perwakilan organisasi  Kabupaten setempat.

Fikri mengajak kepada seluruh insan media untuk sama sama menjadi pengawas seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

“Pentingnya publikasi edukasi, tentang hak pilih yang di miliki oleh seluruh warga, agar presentase partisipasi pemilih dapat meningkat di bandingkan dengan Pemilu dan Pilkada tahun lalu,” tambah M Fikri.

Jurnalis, kata Fikri miliki peran penting bagi dunia demokrasi Indonesia, karena dengan adanya jurnalis, seluruh pesan pesan demokrasi bisa tersampaikan langsung kepada masyarakat melalui media yang di milikinya.RED

Tinggalkan Balasan