Waykanan — Lima partai politik pengusung Pilkada 2024 menyerahkan dokumen usulan calon Wakil Bupati Waykanan, Minggu (26/7/2026). Penyerahan dokumen tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi beserta pimpinan partai politik pengusung.
Dokumen tersebut merupakan hasil kesepakatan lima partai politik pengusung, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PKS.
Dalam kesepakatan tersebut, dua nama diusulkan sebagai calon Wakil Bupati Waykanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030, yakni M. Galang Putra Rahman, S.T. dan Soni Setiawan, S.T.
Melalui surat usulan tersebut, partai-partai pengusung juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Waykanan melalui Bupati untuk menyelenggarakan Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai menerima dokumen, Bupati Waykanan, Ayu Asalasiah, menegaskan bahwa berkas usulan tersebut akan segera diteruskan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Waykanan sebagai bagian dari tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati.
“Hari ini saya menerima dokumen calon Wakil Bupati Kabupaten Waykanan. Selanjutnya dokumen ini akan saya serahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Waykanan,” ujar Ayu Asalasiah.
Ayu Asalasiah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses pengisian jabatan Wakil Bupati dengan tetap menjaga persatuan, kondusivitas, dan semangat kebersamaan.
“Mari kita sama-sama mengawal dan menjaga kebersamaan ini hingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Semoga membawa keberkahan bagi Kabupaten Waykanan serta memberikan kemajuan bagi daerah yang kita cintai,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Waykanan berharap seluruh tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati berlangsung tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Terisinya posisi Wakil Bupati diharapkan semakin memperkuat sinergi kepemimpinan daerah dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Waykanan yang mandiri dan sejahtera.




