Habis Masa Jabatan Kakam Rantau Temiang, Heril Supi Sertijab Dengan M Zarol

Habis Masa Jabatan Kakam Rantau Temiang, Heril Supi Sertijab Dengan M Zarol

Laporan : Baiki

Bacaan Lainnya

fakta.com || Waykanan – Setelah dilantik menjadi penjabat (Pj) Kampung Rantau Temian, Kecamatan Banjit, Waykanan, M.Zarol ,S.Spd,.M.M melakukan serah terima dengan Heril Supi, kepala kampung Rantau Temiang yang habis massa jabatanya. Serah terima dilakukan di Balai Kampung setempat,   Jum’at (30/12/2022)..

Camat Banjit, Nasrullah Ali mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Kampung Rantau Temiang, sudah banyak yang diperbuat oleh Heril Supi. Semoga atas apa yang dilakukan selama ini menjadi Kepala Kampung Rantau Temiang merupakan hal yang baik bagi masyarakat.

Harapannya, Pj Kepala Kampung Rantau Temiang dapat melaksanakan program yang sudah ada, terutama dalam pelaksanaan pemilihan kepala kampung.

“Selamat berkerja, bekerjalah sesuai prosedur yang ada dan berdasarkan intruksi Bupati pada saat pelantikan,  agar mempersiapkan untuk pemilihan kepala kampung, selain prioritas Dana Desa Tahun 2023 nanti,” kata Nasrullah Ali.

Ditempat yang sama,  Heril Supi, mantan Kepala Kampung Rantau Temiang Priode 2017 – 2022 menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat setempat.

“Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat,jika selama ini sebagai Kepala Kampung Rantau Temiang ada kesalahan dan ketidak puasan masyarakat selama saya memimpin,” kata dia.

Heril Supi juga mengucapkan  permohonan maaf kepada Bupati Way Kanan, Camat Banjit, Ketua APDESI Banjit, jika selama ini ada kesalahan selama menjabat kepala Kampung Rantau Temiang.

Pj Kakam Rantau Temiang, M.Zarol mengatakan, sebagai Pj akan meneruskan program yang sudah tertuang di RKPK yang sudah ada sesuai mekanisme yang ada.

“Sesuai instruksi dari pimpinan, langkah awal yaitu menyusun persiapan untuk persiapan dan tahapan pemilihan Kepala Kampung yang akan datang,”kata dia.

Editor : Kan’s

Pos terkait

Tinggalkan Balasan