Dibulli & Dianiaya, Seorang Siswa SMKN 1 Kotabumi Lapor ke Mapolres Lampura

 

 

Laporan : Gian Paqih

Fakta7.com || Lampung Utara – Diduga menjadi korban bullying dan penganiayaan, salah seorang siswa SMKN 1 Kotabumi Lampung Utara, Lapor ke Mapolres setempat. Maestro Djenar (17), korban bullying melaporkan W cs,  didamping orang tuanya.

Laporan tersebut tertuang dalam dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung

Aksi pemukulan itu direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh berinisial R rekan W pelaku dari pemukulan itu.

Maestro Djenar mengungkapkan, bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (12/4/2022), setelah sebelumnya dituduh menantang R CS, dan kemudian, korban diminta oleh R cs untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya.

“Saya dituduh menantang Rangga, Padahal saya tidak pernah nantang mereka, ” ungkap Maestro didampingi orang tuanya Ferdinan Atik usai membuat laporannya ke Mapolres setempat, Rabu (13/4/2022).

Menurut dia,  pemukulan terjadi saat ingin melakukan klarifikasi di markas R cs, tepatnya di Kampung Tempel kelurahan Tanjung Aman, diduga dilakukan oleh W rekan R. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video.

“Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf, Dalam melakukan klarifikasi, saya direkam dalam sebuah video, belum selesai saya klarifikasi, W langsung pukul saya. Setelah dipukul, saya juga diminta oleh R cs untuk melakukan Pus Up,” terang dia.

Ferdinan Atik, orang tua korban menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian. “Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya.” katanya.

Kepada pihak kepolisian, Orang tua korban meminta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, dikarnakan Psikologis anak saya ini terganggu, Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group-group whatsApp,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap Maestro Djenar.

” Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama, S.H diruang kerjanya, Rabu (13/4/2022).

AKP Eko juga mengungkapkan setelah ia menerima laporan itu Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,” Pungkasnya.

Editor : Seno

Pos terkait

Tinggalkan Balasan