Laporan : Baiki
Fakta7.com | Waykanan– Kepala Sekolah Menengah Pertama Negri 1 ( SMPN 1 ) Waytuba Kabupaten Waykanan Lampung, diduga tilep dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) Th 2022. Dana tersebut dilakukan penarikan oleh oknum guru setempat atas perintah kepela sekolah, dan siswa penerima PIP hanya diberikan dana Rp350 ribu dariRp750 ribu.
Salah seorang Wali murid sekolah setempat mengaku, siswa menerima buku simpanan pelajar (simpel ) alias rekening tahun 2022 kemudian diambil Kembali oleh seorang guru untuk dilakukan penarikan dana PIP dari bank yang telah ditunjuk pemerintah.
“Kami selaku orang tua siswa pernah pertanyakan hal ini kepada dewan guru dan kapsek, namun tidak ada jawaban sama sekali. Dana itu bukan kami yang ngambil sendiri, tapi guru yang ngambili, kami dikasih dana tunai oleh sekolah sebesar Rp350 ribu,” ujar salah seorang wali murid yang enggan di sebut namanya, Rabu (18/05/2021)
Para wali murid berharap kepsek setempat dapat mempertanggungjawabkan dana yang tidak diberikan kepada para penerima PIP. “Kemana dana sisasnya itu, kami ingin tahu, untuk apa keperuntukanya,” ujarnya.
Sementara kepala SMPN 1 Waytuba,Muhidin, saat di kompermasi tim fakta7.com sedang tidak ada ditempat. Kendati dihubungi via telpon seluler miliknya, tetapi yang menerima istri kepsek tersebut, dan pesan singkat WA yang enggan dijawabnya.
Editor : Seno