Tersandung Narkoba, Ari Saputra Digantikan Adi Wijaya Sebagai Anggota DPRD Waykanan

 

Laporan : Ali Hanapiah

Fakta7.com || Waykanan – Kursi Legistaltif milik Ari Saputra, akhinya dialihkan kepada Adi Wijaya,S.H. setelah sebelumnya Ari Saputra tersangkut kasus narkoba yang dilakukan BNN Bandarlampung.

Adi Wijaya, dilantik menjadi anggota DPRD Waykanan Lampung, dari  Partai Amant Nasional melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilakukan ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim,SH, meneruskan jabatan Ari Saputra,  Periode 2019-2024,  di ruang Rapat Utama, Rabu (13/07/2022).

PAW tersebut dilakukan sertelah DPRD Waykanan menerima Surat dari Gubernur Lampung, tentang PAW anggota DPRD Waykanan dari Ari Saputra ke Adi Wijaya,SH dari PAN.

Hadir pada acara tersebut, Bupati Waykanan, Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM, Forkopimda , Sekdakab Saipul.S.Sos.M.Ip , Ketua KPU , BNNK Dan Kepala Badan serta para kepala SKPD.

Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim berpesan, agar Adi Wijaya yang baru saja dilantik dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lainnya, serta dapat bekerja sama satu sama lainnya.

” Selamat atas Pelantikan PAW saudara Adi Wijaya ,SH, semoga dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Waykanan dari Fraksi PAN dan ucapan terima kasih kepada Ari Saputra atas kinerja serta kerja samanya selama   menjadi anggota DPRD Waykanan,” kata Nikman.

Harapan yang sma juga diungkapkan Bupati Waykanan, Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM, baik  atas nama pemerintah daerah maupun pribadi.

”Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ari Saputra yang telah melaksankan tugas sebagai Anggota DPRD Waykanan selamaa ini,”katanya.

Harapanya, Adi Wijaya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di DPRD Waykanan, sebagai mitra Pemerintah Daerah setempat.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan photo bersama dengan Anggota DPRD Waykanan yang baru dilantik.

Editor : seno

Pos terkait

Tinggalkan Balasan