Laporan : Baiki
Fakta7.com | Waykanan – Pelaksanaan pekerjaan rehab dan peningkatan jaringan irigasi secara parsipatik di Kampung Rantau Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung diduga dikerjakan asal jadi, dan tidak mengikuti petunjuk Tehnis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) melalui Balai Besar Masuji,Lampung.
Ketua kelompok tani Sari Makmur Kampung Rantau Jaya, Sardi mengaku bahwa pembuatan beton precast sudah sesuai standar, dengan takaran adukan beton 123 atau satu sak semen dua ember pasir dan tiga ember batu seplit.
“Anggaranya Rp195 juta, kalau adukanya 123, dijalur BN 1,” katanya, dilokasi pembuatan beton precast, Jum’at (10/06/2022).
Namun sayang statement ketua koptan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. Dari pantauan tim fakta7.com, adukan tersebut menggunakan tujuh ember pasir ditambah lima ember batu seplit dan setengah sak semen.
Dengan menggunakan teknis adukan tersebut, terindikasi tidak akan bertahan lama, sehingga akan merugikan masyarakat atau petani pengguna saluran irigasi persawahan. Karena dalam hitungan bulan, precast beton (PB) yang dipasang akan segera jebol.
Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi serupa berada di sebelas kampung yang berada di wilayah Kecamatan Banjit, Waykanan.
Padahal rehab tersebut dalam rangka mendukung kedaulatan pangan dan upaya peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalaui pemberdayaan masyarakat tani, dalam perbaikan rehabilitas dan peningkatan jaringan irigasi secara parsipatik diwilayah sebelas kampung yang berada di wilayah Kecamatan Banjit, dengan sumber dana dari Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Masuji Lampung.
Selain pembuatan beton yang diduga tidak memenuhi standar juknis, di lokasi pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) juga tidak dipasang papan informasi public, dengan alasan baru hendak dibuat, padahal pekerjaan sudah dua pekan.
Editor : Kan’s