Waykanan- Bumi Agung Moncer, 7 Kampung Mandiri, Bupati Ingatkan Jangan Lengah

Waykanan- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bumi Agung Tahun 2026 menjadi panggung evaluasi sekaligus alarm serius pembangunan. Di tengah capaian membanggakan, masih ada dua kampung berstatus Berkembang yang jadi pekerjaan rumah bersama.

Musrenbang yang digelar di Aula Kecamatan Bumi Agung, Senin (09/02/2026), dibuka langsung Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Forum ini merupakan bagian dari penyusunan RKPD 2027 sekaligus implementasi RPJMD Waykanan 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Tema pembangunan 2027 ditegaskan: “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Penguatan Ekonomi Lokal yang Didukung Konektivitas Infrastruktur dan Layanan Dasar Berkelanjutan.” Tema ini diterjemahkan dalam lima prioritas pembangunan daerah sebagai arah kebijakan lima tahun ke depan.

Dalam evaluasinya, Bupati memaparkan rata-rata Indeks Desa (ID) Kecamatan Bumi Agung mencapai 81,72—di atas rata-rata kabupaten sebesar 77,67. Dari 11 kampung, 7 berstatus Mandiri dan 2 berstatus Maju. Capaian tertinggi diraih Kampung Srinumpi dengan skor 93,23 disusul Kampung Pisang Baru 92,76.

Namun dua kampung masih berstatus Berkembang, yakni Mulyoharjo dan Bumi Agung.

“Ini menunjukkan masih ada ketimpangan pembangunan yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Ayu.

Bupati juga mengingatkan ancaman hidrometeorologi. Ia meminta normalisasi drainase dan optimalisasi embung desa dilakukan gotong royong untuk mencegah banjir yang bisa merusak lahan produktif warga.

Soal lingkungan, Ayu menegaskan pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Gerakan penanaman pohon di area kritis harus digalakkan kembali sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim.

Di sisi fiskal, Ayu membeberkan kondisi keuangan daerah yang masih bergantung 90 persen pada dana transfer pusat dan provinsi. Tahun 2026, pendapatan daerah turun Rp164 miliar akibat efisiensi TKD sesuai Surat Kemenkeu Nomor S-62/PK/2025.

APBD pun diprioritaskan untuk belanja wajib dan mengikat: gaji dan tunjangan ASN termasuk PPPK Paruh Waktu, mandatory spending pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, Alokasi Dana Kampung termasuk SILTAP dan insentif perangkat kampung, serta pemenuhan SPM.

Musrenbang turut dihadiri Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A. dari Unila, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PU PR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, DPMK, Dishub, DPMPTSP, Bappeda, Satpol PP, Camat Bumi Agung, kepala kampung, TP-PKK, Forum Anak Daerah, serta tokoh masyarakat.

Pos terkait