Probolinggo – Sadis, Seorang perangkat desa di Kabupaten Probolinggo nekat melakukan pencurian motor saat Pemiliknya meninggal dunia, setelah minumannya di campur pil koplo.
M Fauzan (28), warga Desa Rangkang, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo merupakan pelaku pembunuhan dan pencurian motor Honda BeAT Street tanpa nopol.
Yayuk Farida (47), janda asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo meninggal dunia setelah ditemukan tak sadarkan diri warga di tepi Sungai dan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Dari kematian korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan M Fauzan (28), perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, sekaligus selingkuhan korban.
Dari pengakuan Fauzan, ia memang sempat janjian bertemu di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Mereka lantas berboncengan dengan motor korban menuju ke lokasi di Desa Asembagus.
Menurut Fauzan, korban sempat dipaksa menenggak 2 pil koplo namun ditolak. Karena hal ini Fauzan kemudian memasukkan pil ke minuman korban.
“Sebelum pergi ke sungai di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, korban saya tawarkan 2 pil koplo warna putih untuk diminum, tapi tidak mau sedangkan saya sudah minum 2 butir. Akhirnya saya taruh pil itu di minuman,” kata Fauzan.
Sesampainya di tempat tujuan, lanjut Fauzan, dirinya kemudian melakukan hubungan badan dengan korban. Namun setelah selesai berhubungan, korban tiba-tiba sesak napas dan kejang-kejang.
“Tujuannya ngasih pil koplo warna putih itu biar makin nafsu, tapi setelah berhubungan korban itu seperti orang ngorok dan tidak sadarkan diri. Kalau saya dengan korban itu memang pacaran, saya sudah punya istri, kalau korban janda,” tuturnya.
Saat korban tergeletak tak sadarkan diri, menurut Fauzan, dirinya panik dan ketakutan. Sehingga memutuskan kabur meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor korban.
“Karena saya takut, akhirnya saya tinggal,” pungkasnya dengan tangan diborgol.
Antara korban dan Fauzan merupakan pasangan selingkuh. Korban berstatus janda, sedangkan Fauzan sudah beristri.