KPU Waykanan Tetapkan 40 Calon Anggota DPRD Tepilih, Ini Daftarnya

KPU Waykanan Tetapkan 40 Calon Anggota DPRD Tepilih, Ini Daftarnya

Waykanan – 40 anggota dewan terpilih Waykanan, Lampung sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten setempat, dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Waykanan, Refki Dharmawan menjelaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, maka pada hari ini sesuai dengan regulasi yang diatur, KPU Kabupaten Waykanan melaksanakan Rapat  Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waykanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 dan memperhatikan surat KPU Nomor 663/PL.01.9-SD/05/2023 Tanggal 30 April 2024, Perihal Penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa pada pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waykanan tidak terdapat gugatan atau sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Waykanan pada hari ini dapat melaksanakan melaksanakan Rapat  Pleno  Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waykanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” katanya.

Proses penghitungan kursi dan penyusunan daftar nama calon terpilih dicermati secara bersama-sama oleh peserta rapat dengan menampilkan perolehan suara sah partai politik dan suara sah calon pada setiap daerah pemilihan.

Pada proses penghitungan kursi dan calon terpilih tidak terdapat sanggahan ataupun keberatan dari peserta pemilu ataupun dari Bawaslu, sehingga selanjutnya KPU menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan 40 calon tepilih dalam surat keputusan KPU Kabupaten Waykanan.

Ini Daftarnya Klik Disini

Atau Klik di sini…….salinan Lampiran penetapan Calih DPRD WK

Pos terkait