Laporan : Gian PAqih
Fakta7.com || Lampung Utara – Sebanyak 13 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dilantik dan diambil sumpah janjinya, di RM Room Meeting Twin Kelapa Tujuh, Kotabumi, Minggu (05/02/2023) .
“Alhamdulillah hari ini kita melantik dan mengambil sumpah janji kepada 13 Pengawas Kelurahan dan Desa. Terdiri dari 9 Kelurahan dan 4 desa yang ada di wilayah Panwaslu Kecamatan Kotabumi,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Kotabumi, Abdul Rahmansyah, S.Kom, usai melantik PKD.
Harapannya, PKD yang baru saja dilantik kedepannya bisa menjaga fakta integritas, menjaga netralitasnya dan tidak berpihak kepada legislatif, eksekutif dan siapapun yang punya kepentingan di tahun 2024 mendatang.
Selain Pelantikan, Panwascam Kotabumi Juga melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PKD yang baru dilantik. Tujuan Bimtek itu sendiri dilakukan, Ungkap Abdul Rahmansyah itu untuk penanganan pelanggaran, indikasi ataupun pelanggaran kode etik lainnya.
“Dilaksanakan Bimtek kepada puluhan PKD itu paling utama, untuk penanganan pelanggaran, pencegahan, dan pendekatan secara persuasif ketika ada indikasi-indikasi terjadinya pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi sampai pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner Bidang SDM dan Informasi Bawaslu Lampura, Maksum Bustomi, Camat Kotabumi Juni Riadi, dan seluruh Komisioner Panwascam serta puluhan PKD yang ada di Kecamatan setempat.
Editor : Kan’s