Kejari Waykanan Musnahkan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Waykanan Musnahkan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Waykanan – Ratusan barang bukti hasil kejahatan yang sudah menpunyai kekuatan hukum tetap, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Waykanan, di halaman Kejari setempat, Rabu (29/5/24).

Barang yang dimusnahkan berupa barang  tersebut berupa kejahatan seperti narkoba ,pencurian , penipuan , judi dan cabul.

”Perkara Narkoba masih sangat tinggi di wilayah Hukum Waykanan sehingga berimbas dengan banyaknya bukti yang dimusnahkan,” kata Kepala Kejari Waykanan, Dr Afriliana Purba ,SH.MH mengatakan,

Afriliana mengatakan, barang bukti itu dari 30 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan  15 adalah perkara narkoba.

” Diharapkan dengan acara pemusnahan barang bukti ini dapat meminalisir tindak pidana narkoba dan kejahatan lainya di Bumi Ramik Ragom Waykanan,” kata dia.

Editor : Seno