fakta7.com || Mesuji — Jajaran Polres mesuji mengagalkan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram (kg) yang dibungkus dengan kemasan the, di Exit Tol 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung, Sabtu (29/01/2022).
Kapada Wartawan, Wakapolres Mesuji, Komisaris Polisi (Kompol) Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuli Haryudho membenarkan penangkapan tersebut. “Kita telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan,” ktanya.
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan BNN kepada Polres Mesuji. “Setelah mendapat informasi, saya dibantu Kasat Narkoba dan TIM, Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR dan TIM langsung menghadang di exit tol simpang pematang. Alhamdulillah, pelaku berikut barang bukti yang diangkut menggunakan mobil minibus jenis Avanza berikut 15 kilogram sabu sebagai barang bukti,”terang Juli
Dari pengakuan pelaku, rencananya barang haram tetsebut akan di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
Laporan : Andi
Editor : Nara