Bimtek Kakam Terpilih, Kakam Harus Miliki Kemampuan & Tidak Lagi Memihak

Dandim

piul

Laporan : Ali Hanapiah

Bacaan Lainnya

Fakta7.com|| Waykanan- Banyaknya permasalahan yang tinbul pasca pelantikan kepala kampung, yang diduga diakibatkan karena ketidak mampuan Kepala Kampung dalam mengelola Pemerintah, Dinas yang berkompenten melakukan pembekalan kepada para Kepala Kampung terpilih, di GSG Blambanganumpu, Selasa (4/7/2023).

Berbagai permasalahnnya akibta rendahnya SDM,  diduga ada yang terpilih karena sesuatu bukan karena berkemampuan.

“Sudah menjdi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Waykanan untuk memberikan pembekalan kepada para Kepala Kampung terpilih, sehingga saat mereka nanti dilantik menjadi Kepal Kampung sudah benar -benar siap lahir dan batin,” ujar Suhari S.Sos, Kabid Pemerintah Kampung Dinas PMK Waykanan mendampingi Kadnys Ixuan Akhmadi S.Sos., disela sela  pelaksanaan pembekalan.

Menurutnya, untuk mengelola pemerintah itu jauh berbeda, dengan mengelola organisasi lainnya, maka perlu adanya pembekalam Kakam terpilih dengan pemberian wawasan Kebangsaan yang diberikan secara langsung oleh Komandamn Kodim 042 Waykanan.

Terpisah,  Dandim 0427/Waykanan, Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko yang memberikan wawasan kebangsaan (Wasbang) kepada calon para kepala kampung terpilih tahun 2023 se Kabupaten Waykanan menyatakan,  Wawasan kebangsaan adalah cara pandang suatu bangsa tentang dirinya, tanah airnya, sejarahnya dan cita-citanya.

“Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang bangsa Indonesia, tanah air Indonesia, sejarah Indonesia dan cita-cita Indonesia, Bangsa Indonesia memilik keanekaragaman budaya, suku dan agama yang diikat menjadi satu dalam kebinekaan tunggal ika, dan karenanya persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan berbangsa serta bernegara merupakan modal dasar pembangunan,” tegasnya.

Menurtnya, sebagai kepala kampung harus bisa menjadikan jabatan yang diemban sebagai modal dasar dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat di Kampung tanpa pandang bulu, memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga.

Dandim menjalaskan, adanya pelaksanaan pembangunan yang dilakukan didesa melalui Dana Desa, Jabatan Kepala Kampung menjadi primadona berbagai Kalangan, dan akan berupaya dengan cara apapun untuk meraih jabatan kepala Kampung, itulah yang juga diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya Kepala Kampung yang terseret dengan permasalahan hukum dan bahkan ada yang dipenjara.

Sahdan S.Pdi, Anggota Komisi I DPRD Waykanan mengungapkan, sangat mendukung upaya Pemkab Waykanan memberikan pembekalan pada para Kepala Kampung terpilih, dengan demikian saat dilantik nanti mereka benar – benar sudah tahu mana tugas dan mana kewajibanya.

“Tidak terjerat hukum , satu lagi permintaan saya, agar Aparat Penegak hukum juga tidak tebang pilih dalam penegakan hukum bagi Kakam yang terbelit pemasalahan, walaupun setahu saya antara APH dan Kakam sudah ada MoU, tentang pengawasan pelaksanaan Dana desa dan berbagai penyaluran bantuan pemerintah lainnya, dimana MoU itulah yang saya pikir menjadi penyebab adanya tebang pilih dalam penegakan hukum di Waykanan ini,” ujarnya.

RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan