WAY KANAN – Mencuatnya dugaan praktik percaloan pinjaman di Bank Lampung Cabang Bukit Kemuning yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N.S, mendapat tanggapan keras dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, S.Pd.
Legislator asal Dapil Way Kanan dan Lampung Utara ini meminta Inspektorat serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas kasus yang merugikan para tenaga pendidik tersebut.
Sahdana, yang juga dikenal memiliki latar belakang sebagai seorang jurnalis senior sebelum terjun ke dunia politik, menyatakan bahwa tindakan oknum ASN yang diduga meminta fee hingga 25 persen dengan modus iming-iming kemudahan administrasi adalah tindakan yang sangat mencederai moralitas abdi negara.
“Jika informasi ini benar, maka ini sudah masuk ke ranah penipuan dan pemerasan yang terstruktur. Penegak hukum dan Inspektorat tidak boleh tinggal diam. Harus ada tindakan tegas agar tidak ada lagi guru atau kepala sekolah yang menjadi korban pola-pola seperti ini,” tegas Sahdana saat dimintai tanggapan, Rabu (10/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti sistem pengawasan internal di Bank Lampung Cabang Bukit Kemuning. Menurut dia, kemudahan pencairan dana Rp100 juta hanya dengan menggunakan berkas fotokopi tanpa dokumen asli menimbulkan pertanyaan besar terkait prosedur kelayakan kredit di bank daerah tersebut.
“Pihak manajemen bank juga harus dievaluasi. Bagaimana bisa pinjaman besar cair tanpa dokumen asli dan berujung pada pemotongan gaji secara sepihak yang tidak sesuai dengan janji awal kepada nasabah? Jangan sampai ada ruang bagi oknum dalam yang bermain,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Banjit berinisial SS mengaku menjadi korban penipuan. SS diarahkan menyerahkan uang fee sebesar Rp25 juta kepada N.S di sebuah rumah makan, setelah diyakinkan bahwa cicilan hanya perlu dibayar tiga kali dan tidak akan ada sistem potong gaji.
Namun pada realitasnya, gaji SS tetap terpotong sejak Januari 2026. Hingga kini, oknum N.S belum memberikan keterangan resmi dan enggan menanggapi konfirmasi wartawan dengan dalih sedang sakit.



