Tim Monev Kecamatan Kasui Lakukan Tinjauan ke Kampung Tanjung Harapan

Tim Monev Kecamatan Kasui Lakukan Tinjauan ke Kampung Tanjung Harapan

Waykanan – Monitoring dan evaluasi (monev) hasil pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana desa, wajib dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan, dan sebagai syarat untuk pencairan dana desa (DD) tahap berikutnya.

Sekretaris Kecamatan Kasui Kabuipaten Waykanan,  Hasanuddin mengungkapkan hal itu saat melakukan Monev di Kampung Tanjung  Harapan kecamatan setempat, Rabu (10/01/2024).

“Monev ini sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan, dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Hasanuddin menerangkan, bahwa kegiatan monev dilakukan secara transparan, karena selain mengecek secara langsung pembangunan fisik, monev tersebut juga mengecek tertib administrasi yang dilaksanakan Pemerintah Kampung, yang melibatkan semua pihak dari BPK dan Aperatur kampung dan masayarakat setempat.

“Arahan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H, M.M telah berpesan agar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan desa, yang berdampak positif dalam kesejahteraan Masyarakat harus digunakan sesuai aturan,” ujarnya.

Tim Monev kecamatan Kasui, melakukan monev di Tajung Harapan diberapa titik, yang  menggunakan dana desa tahun 2023.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

error: Beita Milik GNM Group Harap Izin