Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Korban Lapor Ke Mapolres Waykanan

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Korban Lapor Ke Mapolres Waykanan

Waykanan – Tidak terima keluarganya menjadi bulan-bulanan saat tertangkap diduga mencuri buah sawit,  paman korban melaporkan pelaku penganiayaan ke Mapolres Waykanan. Diduga pelaku merupakan keamanan PT PLP Bersama oknum polisi.

Masyarakat Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu, meminta agar Polres Waykanan segera melakukan penangkapan terhadap R, warga Kampung setempat yang perbuatannya di anggap sudah sangat meresahkan warga.

Jika laporan tersebut tidak mendapat respon, warga mengancam akan beramai ramai melakukan unjuk rasa ke Mapolres Waykanan.

“ Ponakan saya katanya telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik Indra ( warga Blambangan Umpu ) dan dia sudah di tangkap, itu tidak akan kami persoalkan karena kalau memang terbukti silakan di hukum,” kata Mujiono, Paman dari Romlan yang diduga pencuri swait dan di pukuli R dan Anggota Brimob, beberapa waktu lalau.

Namun, kata Mujiono yang jadi persoalan adalah keponakannya setelah di tangkap malah di pukuli R dan anggota.

“Infonya R dan anggota itu sedang melakukan pengamanan di PT PLP. Itu yang kami tidak terima, makanya kami laporkan ke Polres Waykanan untuk di tindaklanjuti, dan kalau masalah ini  tidak di tindak tegas maka warga akan turun ke Polres minta keadilan,” ujarnya.

Menurutnya,  Warga Kampung Sri Rejeki sudah benar-benar resah dengan perbuatan R, selain kerap sewenang- wenang, juga pernah melakukan penganiayaan terhadap kakek-kakek berusia 70 tahun,” kata dia.

Mujiono menjleaskan, R juga diduga merampas tanah garapan Warga Kampung Sri Rejeki.

“Nah, sekarang ini dia melakukan penganiyaan terhadap Ramlan yang diduga mencuri Kepala Sawit, hingga babak belur, padahal Pemilik Sawit dan Polisi yang menangkap tidak menyakitinya,” ujar dia.

Yang di sesalkan, ujar Mujiono,  R dan oknum Anggota Brimob itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pencurian sawit tersebut, karena tugas mereka bukan di situ. Tetapi mereka justru melakukan pengganiayaan terhadap Ramlan.

“Kami melalaui kakak saya yang bernama Yatimin telah melaporkan penganiayaan itu ke Polres Waykanan dengan nomor laporan TBL/B/230/XI/2023/SPKT/RES-WK/POLDA LPG. Kami berharap pelaku penganiayaan  cepat di tangkap dan di adili,” kata Mujiono.

Terpisah, Indra, Pemilik Kebun sawit yang diduga dicuri buahnya oleh Romlan CS membenarkan kalau dia dan warga lainnya telah melakukan penangkapan, tetapi tidak melakukan pemukulan.

“Saya juga tidak kenal, tetapi dari tetangga di ketahui kalau yang memukuli pencuri sawit saya itu adalah R orang Sri Rejeki dan rekannya, bahkan infonya ada yang anggota Brimob, tapi pastinya saya tidak tahu,“ ujar Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *