Laporan : Ali Hanapiah
Fakta7.com || Waykanan – Masih banyak tenaga ahli dibidang kontruksi (Bidkon) di Lampung yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Sumber daya manusia harus bisa lebih paham dan mengerti tentang kontruksi di Bidang Jalan dan Jembatan.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Waykanan, Drs. H. Ali Rahman, M.T, pada acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (PPK-SDM) Bidang Jalan dan Jembatan di Lingkungan Dinas Bina Marga dan bina Kontruksi Provinsi Lampung, di Gedung Lt. III Kantor Bina Marga Provinsi Lampung, kamis (22/09/2022).
Kehadiran Ali Rahman yang juga Ketua DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HIPJI) Provinsi Lampung, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Edwin Bavur, S.Sos.,S.S, lebih jauh menjelaskan, bahwa Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM yang ada di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung.
Menurutnya, HIPJI, Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Petahkindo) dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkido), dapat meningkatkan SDM khususnya dibidang kontruksi.
“Para SDM kita harus memiliki sertifikat kompetensinya baik dan bagus. Di Lampung ini, banyak sekali yang ahli dibidang kontruksi, tetapi banyak juga yang belum memiliki sertifikat kompetensinya. Sehingga, dengan adanya MoU ini, SDM bisa lebih paham dan mengerti tentang kontruksi di Bidang Jalan dan Jembatan,” katanya.
Editor : Seno