Akibat tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, dan telah melanggar praturan kode etik profesi Polri, lima Polres Lampung Utara Polda Lampung di berhentikan dengan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Akibat tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, dan telah melanggar praturan kode etik profesi Polri, lima Polres Lampung Utara Polda Lampung di berhentikan dengan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Berita Terkait
Headlines
Tag: Tidak Hormat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


