Laporan : Ali Hanapiah
fakta7.com | Waykanan – Setelah dilakukan reorganisasi , kepengurusan Pengurus Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Waykanan, menyerahkan Surat keputusan (SK) pembaharuan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten setempat.
Ketua AWPI Waykanan, Agus Medi mengatakan, setelah rapat pleno yang dilaksanakan pengurus AWPI Way Kanan pada bulan Mei lalu, terdapat beberapa perubahan struktur kepengurusan di tubuh AWPI setempat.
“ Ada perubahan struktur, tentunya harus kami laporkan kepada Kesbangpol sebagai bentuk tertib administrasi DPC AWPI Kabupaten Way Kanan kepada pemerintah setempat,” katanya, Selasa (27/09/2022).
Menurutnya, perubahan SK Kepengurusan DPC AWPI Waykanan telah diterbitkan SK Kepengurusan DPC AWPI Waykanan terbaru oleh DPP AWPI.
“Kita sudah terima SK terbaru dari DPP, karena hari ini kita laporkan ke Kesbangpol, agar sesuai dengan aturan administrasi organisasi yang ada,” kata dia.
Diketahui Perubahan SK tersebut, Hartanto yang semula menjabat wakil ketua AWPI Waykanan, menduduki posisi Skretaris AWPI setempat, sedangkan Wakil Ketua dijabat Netera.
Editor : Kan’s