Ruko Mangkrak, Pemkab Mesuji Ganti Kunci dan Buka Kesempatan untuk Pedagang Baru

Ruko Mangkrak Disegel, Pemkab Mesuji Ganti Kunci dan Buka Kesempatan untuk Pedagang Baru

Mesuji – Puluhan ruko yang lama tak dibuka di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, disegel dan diganti kuncinya oleh Dinas Koperindag bersama Satpol PP, Bappenda, dan Camat setempat, Rabu (9/7/2025).

Langkah tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan agar bangunan tidak terkesan terbengkalai.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskoperindag Mesuji, Sunardi Sukau, menegaskan bahwa ruko kosong bisa ditempati oleh pedagang baru. “Silakan hubungi Diskoperindag kalau mau berdagang di ruko yang tidak dibuka pemilik lama,” ujarnya.

Pemerintah memberi peringatan keras: ruko yang tidak digunakan dalam waktu lama akan disegel. Tindakan ini juga ditujukan untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Pemilik ruko diminta segera mengaktifkan usahanya agar tidak terkena sanksi. Jika ada kendala, mereka bisa berkonsultasi ke pemerintah daerah.

“Ruko tidak boleh dipindah tangankan, dijual, atau disewakan tanpa izin Pemkab. Jika segel dan kunci dirusak, akan kami proses pidana,” tegas Sunardi.

Pos terkait