Pj Bupati Mesuji Melakukan Penandatangan PKS Optimalisasi Pengawan Pajak

Pj Bupati Mesuji Melakukan Penandatangan PKS Optimalisasi Pengawan Pajak

Supariono

Laporan : Supariono

Fakta7.com || Mesuji- Untuk mewujudkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data, dalam konteks kerahasiaan data perpajakan, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, Pemkab Mesuji dengan Ditjen Pajak Ditjen Perimbangan Keuangan, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS), Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa ( 22/08/2023 ).

Kapala Badan (Kaban) Bapenda Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka, MM mengatakan, perjanjian Kerjasama itu juga untuk  pendampingan dan dukungan kapasitas dalam bidang perpajakan, serta mendorong Pemda dalam peningkatan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak pusat.

Komang mengatakan, pendatanganan dilakukan penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM dengan Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan bersama Gubernur, Bupati/ Walikota se-indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan, bahwa terkait penerimaan pajak baik pusat dan daerah, memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah diseluruh Indonesia.

“Kerjasama ini saling melengkapi dan saling memberi, baik dari kementerian keuangan, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Keuangan, masing masing yang membutuhkan data dan informasi, saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat,” katanya.

Suryo Utomo, Direktur Jendral Pajak mengungkapkan, bahwa antara pusat dan daerah bertugas mengumpulkan pajak baik pusat dan daerah, guna membiayai kegiatan yang ada didaerah, karena sumber pajak ada didaerah masing- masing, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengawasan wajib pajak.

Sementara itu, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar setelah menandatangani perjanjian PKS  mengatakan, bahwa kedepan Pemda Mesuji dapat lebih mengoptimalkan kebutuhan data obyek pajak yang menjadi kewenangan pusat dan daerah.

“Tentunya target Peningkatan PAD akan semakin maksimal, karena adanya kolaborasi antara kabupaten dengan Ditjen Pajak dan akan terus bersinergi dalam melakukan pendataan, pemungutan yang maksimal, serta pelaporan yang baik sesuai dengan perundangan undangan,” ujarnya.

Menurut Sulpakar,  apabila penerimaan pajak Pusat besar, maka DBH melalui transfer kedaerah juga akan semakin besar.

“Harapannya, kita bersama- sama  dapat melakukan pengawasan, serta sosialisasi kepada wajib pajak, serta  dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak, sehingga dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah, karena penandatanganan PKS ini juga disaksikan Deputi bidang pencegahan dan monitoring komisi pencegahan Korupsi atau KPK,” harap Sulpakar.

Editor : Sen’s

Pos terkait

Tinggalkan Balasan