Waykanan – Dinilai memberikan keterbukaan informasi kepada Masyarakat secara luas, Pemerintah Daerah Waykanan, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Senin (04/12/2023) malam.
KI Award tersebut diterima Bupati Waykanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H.,M.H.
Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi diwakili Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, bahwa informasi menjadi hak yang sangat penting bagi setiap warga, untuk itu setiap warga Negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik.
Darminto menjelaskan, bahwa salah satu unsur penting dalam menciptakan Good Governance yang transparansi, akuntabilitas dan peran serta, dengan keterbukaan informasi.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan jaminan kepada setiap warga Negara untuk mendapatkan akses informasi yang factual dan dapat dipercaya.
” Setiap badan publik harus terbuka terhadap informasi, apabila badan publik menolak memberikan informasi yang bukan kategori informasi yang dikecualikan, maka bisa melakukan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Syamsurrizal menyampaikan, bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut merupakan manifestasi dari kerja badan publik selama tahun berjalan.
Diharapkan kegiatan tersebut akan terus berjalan ditahun-tahun yang akan datang, sehingga kepedulian badan publik untuk transparan dapat membantu meningkatkan pencapaian Pemerintah atau Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Lampung selain memberikan KI Award kepada Pemerintah Kabupaten Waykanan, sebagai Badan Publik dengan Kategori Cukup Informatif, juga diberikannya kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, Perguruan Tinggi serta Pemerintah Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung.