Fakta7.com|| Waykanan – Guna membantu keluarga dalam mengatasi kebutuhan minyak goreng yang kini dipasaran harganya melejit, Pemerintah Kabupaten Waykanan mendistribusikan minyak goreng dengan harga standar.
Pendistribusian tersebut salah satunya dilakukan di Kecamatan Banjit yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan diterima Camat Banjit, Nasrullah Ali .S.sos dan Lurah Pasar Banjit, Ali Nurmuhamat, SE, di Kantor Kelurahan setempat, Kamis (23/02/22).
Camat Banjit, Nasrullah Ali mengungkapkan, pendistribusian minyak goreng tersebut akan dilakukan k seluruh kampung yanga da di Banjit. “ Ini sesuai instruksi Bupati Waykanan, kakam dan lurah harus dapat memperhatikan pembagian dengan baik, harus dipastikan minyak goreng itu memang benar–benar diterima warga yang layak mendapatkan, wajib tepat sasaran,
” katanya.
Lurah Pasar Banjit, , Ali Nurmuhamatmengatakan, untuk Kelurahan Pasar Banjit, akan bagikan minyak goreng dengan ketentuan harga yang sudah ditetapkan.
“Sesuai harga yang ada yakni Rp14 ribu per liter sedangkan kemasan 900 mili harganya Rp12500/kemasan dan akan dibagikan langsung kepada penerima di lingkungan kelurahan, nanti akan didampingi kepala lingkungan dan RT serta linmas dilingkungan masing masing,” kata dia.
Laporan : Baiki
Editor : Nara