Waykanan – Pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, dilaksanakan di halaman Kantor KPU Way Kanan, Senin 23 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan beserta Anggota; Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, sekretaris KPU M.Arifin, Anggota Bawaslu Way Kanan Sukidra, Lekat Rizwan, Sigit dwi Suwardi, Lukman Latip, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 2024, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, Kapolres Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, Kejaksaan Negeri, Partai Pengusul dan Partai Pendukung.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan sekaligus membukan kegiatan dalam sambutannya mengatakan pengundian nomor urut diawali dari mengambil nomor antrean oleh tiap calon wakil bupati (cawabup).
“Pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu pendaftaran paslon, yang pertama adalah Alii Rahman – Ayu Asalasiyah, pasangan kedua Resmen Kadapi – Cik Raden,” jelas Refki.
Nomor antrean yang disediakan dimulai dari bilangan angka 1 sampai 14, menjadi penentu giliran pengambilan nomor urut masing-masing paslon. Giliran pengambilan diawali dari yang terkecil hingga bilangan terbesar.
Berdasarkan pengambilan nomor antrean, paslon Ali Rahman – Ayu Asalasiyah yang pertama mengambil nomor urut, selanjutnya pasangan Resmen Kadapi – Cik Raden.
nomor urut yang akan diambil ditempatkan di dalam botol yang sudah dilapisi kain bewarna merah maroon dan sebelumnya sudah di acak penempatannya.
Proses pengundian ini disaksikan oleh partai politik pengusul dan tim pendukung paslon, dan bawaslu way kanan yang selalu mengawasi setiap proses tahapan terutama pada kegiatan pengundian ini.
setelah dilakukan proses pengambilan nomor urut paslon, Pasangan Resmen Kadapi dengan Cik Raden mendapatkan nomor urut satu (1) dan pasangan Ali Rahman dengan Ayu Asalasiyah mendapatkan nomor urut Dua (2).
Dalam kesempatan tersebut setelah dilakukan pengambilan nomor urut pasangan calon melakukan deklarasi damai dan penandatanganan deklarasi dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta partai politik pengusul dan tim pendukung.
Usai pengambilan nomor urut, para paslon akan bersiap untuk mulai melaksanakan kampanye.
Masa kampanye Pilkada 2024 dijadwalkan mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024 ( Ali )