Waykanan – Sebanyak 21 kelarga penerima manfaat (KPM) Kampung Kampung Baru Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung menerima pembagian Bantuan langsung tunai (BLT) Dana desa (DD) dari pemerintah kampung setempat, Senin (29/04/2024).
BLT tersebut merupakan untuk tahap kedua, bagi keluarga miskin ekstrem di kampung, sebesar Rp300 ribu/bulan.
Kepala Kampung Baru, Paisal meminta agar KPM mempergunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang tepat guna dan bisa menghidupkan roda ekonomi kelurga.
“Gunakan dan inisebaik-baiknya, sehingga perekonomian kampung kita maju, kalau masyarakatnya maju maka kampung juga akan kuat,” katanya.
Selian itu, Paisal berharap agar warganya dapat memenuhi kewajibannya, ronda malam atau bergotong royong demi keamanan dan kenyamanan kampung.
“Ronda dan gotong royong itu wajib, selain menjaga kemanan juga bisa mempererat tali silaturahmi. Makanya jangan sampai ditinggalkan,” ujarnya.
Tahap dua BLT itu, ujar Paisal, untuk bulan April, Mei dan Juni.