Fakta7.com | Mesuji- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji Lampung segera mengajukan usulan pemberhentian Bupati kepada Mendagri melalui Gubernur Lampung selaku wakil pemerintah pusat, karena jabatan Saply sebagai Bupati Mesuji meneruskan jabatan Khamamik, habis pada bulan Juni 2022.
Ketua DPRD Mesuji, Elfianah Khamamik menyampaikan hal itu pada rapat paripurna DPRD tentang pembahasan Laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022, di ruang rapat utama Gedung wakil rakyat, Kamis (17/3/2022).
Dari 35 anggota DPRD Mesuji, yang hadir pada paripurna tersebut hanya 23 orang.
“Berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.18-99/2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung tanggal 20 Januari 2020 dan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 132.18/4716/2020 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung tanggal 21 Desember 2020, dinyatakan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji akan berakhir pada 22 Mei 2022,” kata Ketua DPRD Mesuji Elfianah.
Elfianah mengatakan, setelah menyampaikan pengumuman AMJ, DPRD segera rapat paripurna untuk mengajukan usul pemberhentian Bupati-Wabup kepada Mendagri melalui Gubernur selaku wakil pemerintah pusat, karena akan segera berkahir.
Pemerintah daerah Mesuji, kata Elfianah diminta segera menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati-Wabup.
“DPRD ingatkan kepala daerah segera menyampaikan LKPJ 2021 dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke masyarakat publik sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 23 tahun 2014,” jelas politisi partai Nasdem itu.
Perjalanan Saply TH Jadi Bupati Mesuji
Saply TH lahir di Mesuji, pada 07 November 1953. Sosok Saply dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman yang panjang yakni Sekret Pemda TK. I Lampung (1978-1980), Staf Kantor Camat Mesuji (1980-1986), UPTD Mesuji (1986-1991), KAUR Pemerintah Mesuji (1991-1996), Sekcam Kecamatan Mesuji (1996-2001), Kasi Pemberdayaan Masyarakat (2001-2004), Kasi PMD (2004-2008), Sekretaris Kecamatan Mesuji (2008-pensiun).
Pada tahun 2017, saat pemilihan kepala daerah yang kedua kalinya di Mesuji, Saply digandeng oleh Khamami, Bupati Petahana yang saat itu dinilai merakyat dan memiliki ladang suara dan kepercayaan masyarakat yang kuat.
Saply akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati Mesuji Periode 2017-2022 mendampingi Bupati Mesuji Khamami.
Dalam perjalanannya, Khamami tersandung persoalan hukum, karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Januari 2019 lalu.
Saply, akhirnya naik jabatan menggantikan Khamami. Saply dilantik menjadi Bupati Mesuji pada Selasa, 4 Februari 2020 di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Pelantikan Saply TH berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.18-99/2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung tanggal 20 Januari 2020.
Laporan : Aris Rinaldi
Editor : Kancha Raja