Deklarasi MRA, Skor Verifikasi Administrasi Penilian Waykanan Sebagai KLA 688,0

Deklarasi MRA, Skor Verifikasi Administrasi Penilian Waykanan Sebagai KLA 688,0

Ali Hanapiah

Laporan : Ali Hanapiah

fakta7.com || Waykanan – Pada Tahun 2022 Kabupaten Waykanan kembali mengikuti Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak dengan skor mandiri 927,1, setelah dilakukan verifikasi Administrasi oleh Kementerian PPPA, skor berubah menjadi 688,0.

Sekdakab Waykanan, Saipul menyampaikan hal itu, saat dilakukan deklarasi Madrasah ramah anak (MRA), yang menurutnya, sebagai wujud komitmen dari para anggota gugus tugas kabupaten layak anak (KLA) Provinsi Lampung dan Kabupaten Waykanan, untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Waykanan sangat mengapresiasi Deklarasi Madrasah ramah anak, guna mendorong terwujudnya visi misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Waykanan Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Waykanan Unggul dan Sejahtera serta Misi yang terdapat pada poin ketiga yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi sumber daya manusia,” kata Saipul, saat menghadiri Acara Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, di Aula Kementerian Agama Kabupaten Waykanan, Senin lalu, sekaligus deklarasi Madrasah Ramah Anak dari tingkatan Raudhaul Athfal (RA) sampai ke Madrasah Aliyah (MA).

Menurutnya, acara tersebut salah satu sasarannya adalah meningkatkan kualitas hidup anak dengan strategi meningkatkan upaya pemenuhan hak anak, meningkatkan upaya perlindungan anak, serta meningkatkan pembinaan tentang hak anak pada keluarga.

Saipul berharap. semua Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Insan Pers di Kabupaten Waykanan, untuk terus meningkatkan komitmen dan sinergitasnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Waykanan dalam bentuk program dan kegiatan yang berkelanjutan.

“Semoga dengan semangat sinergitas ini, dapat mewujudkan Kabupaten Waykanan kembali menjadi Kabupaten layak anak dengan tingkatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu tingkat madya,” imbuhnya.

Editor : Nara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan