Waykanan Raih WTP ke-15, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Waykanan Raih WTP ke-15, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Waykanan — Pemerintah Kabupaten Waykanan kembali mencetak prestasi membanggakan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI berhasil diraih untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten, Jumat (13/06/2025), saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rial Kalbadi, S.H dan dihadiri jajaran legislatif, Forkopimda, Pj. Sekda Dr. Arie Anthony Thamrin, serta para kepala OPD dan camat Blambangan Umpu.

Dalam pidatonya, Bupati Ayu menegaskan bahwa Raperda disusun sesuai amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah. Ia menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 telah diaudit dan memperoleh opini WTP dari BPK.

“Ini bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Bupati Ayu.

Data keuangan mencatat, Pemkab Waykanan menerima pendapatan Rp1,41 triliun dan merealisasikan belanja Rp1,37 triliun, dengan pembiayaan netto Rp19,64 miliar. SILPA akhir 2024 tercatat Rp70,64 miliar. Aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp2,89 triliun, kewajiban Rp65,82 miliar, dan ekuitas Rp2,82 triliun.

“Raperda kami sampaikan untuk dibahas dan disetujui bersama dalam waktu dekat,” tutupnya.

Pos terkait