Tinjau Penyaluran BPNT Tunai, Wabup Waykanan Meminta KPM Belanjakan Sesuai Ketentuan

 

Fakta7.com || WayKanan – Memastikan kelancaran penyaluran BPNT yang diberikan secara tunai, Wakil Bupati Waykanan, Ali Rahman menyambangi Kantor Pos Blambanganumpu, Rabu (23/02/2022).

Wabup Waykanan  didampingi Kadis Sosial Waykanan,  Bismi Janadi, Kasat Pol PP Edi Supriyanto, dan Camat Blambanganumpu, Akhmad Syafari  melihat pembagian dana BPNT di kantor pos setempat, tahap pertama.

Penyaluran tahap pertama BPNT tersebut mengcover sekitar 18.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Blambanganumpu dan Umpu Semenguk, masing-masing KPM menerima Rp600 Ribu per -Triwulan.

Pelaksanaan Pembagian BPNT tahap pertama itu direncakan akan berlangsung maksimal sampai 14 hari kedepan.

Dasar pelaksanaan Penyaluran sesuai Arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas percepatan penyaluran Bantuan sembako/BPNT tanggal 15 Januari 2022 dan ditindak lanjuti dengan surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 592/6/BS.01/2/2022 tanggal 18 Februari 2022.

Ali Rahman meminta kepada KPM agar memanfaatkan dana Bantuan teraebut untuk dibelikan Sembako (beras, Telur, Buah-buahan, dan Kacang Kacangan)  guna pemenuhan  Kebutuhan karbohidrat dan protein Nabati.

” Jangan dibelikan rokok atau lipstik ya ibu-ibu dan Bapak-Bapak,” katanya.

KPM kata Wabup, bebas membelanjakan uangnya dimana saja, di warung- warung sembako di kampungnya, bahkan di Mall sekalipun asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni beli sembako, telur, buah, dan kacang-kacangan.

Kepala Dinas Sosial Waykanan, Bismi Janadi menegaskan, untuk triwulan pertama merupakan percepatan penyaluran secara tunai.

“Masyarakat bebas belanja dimana saja tapi diutamakan sembako dan bukan rokok, atau gincu seperti kata pak Wakil Bupati tadi,” ujarnya.

Menurutnya, tugas Dinas Sosial memantau KPM membelanjakan bantuan yang diterima, harus sesuai ketentuan.

Laporan : Baiki

Editor : Nara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan