fakta.com || Bandar Lampung – Setiap sengketa pers sudah seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers (DP), tidak mendahulukan KUHP, permintaan itu disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, saat audiensi dengan Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno, Kamis (27-1-2022).
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, ketentuan itu juga merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung dan DP.
“Kami (PWI) minta Polda Lampung ketika ada sengketa pers terkait pemberitaan, harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers. Sesuai UU nomor 40 tahun 1999. Jangan langsung diarahkan ke pidana,” katanya.
Direktur Rilis.id Grup itu juga mengungkapkan, Polda Lampung, terutama dalam hal pendidikan jurnalistik dapat berkolaborasi PWI.
“Mungkin kami juga bisa dilibatkan dalam memberikan pemahaman jurnalistik kepada para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN),” ujarnya.
Dalam praktek dilapangan kata Wira, wartawan pasti akan bersinggungan dan berinteraksi dengan jajaran kepolisan. Untuk itu pihaknya berharap jajaran kepolisan bisa memahami tugas-tugas wartawan.
“Sebagai pilar ke empat demokrasi, maka PWI Lampung sepakat untuk menjaga suasana kantibmas bersama jajaran Polda Lampung, tentunya dengan cara berbeda dan sesuai tugas dan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Hendro Sugiatno menegaskan, jajarannya dapat melayani wartawan dengan baik.
“Saya sudah menyampaikan kepada semua Kapolres dan jajaran agar bisa melayani kebutuhan informasi wartawan dengan baik,” kata Kapolda.
Hendro menambahkan, kehadiran wartawan sangat penting bagi kepolisan. Bahkan, setiap hari dirinya selalu berbincang minimal dengan lima wartawan. Jika ada wartawan melakukan konfirmasi kepadanya, maka kapolda akan objektif.
Setiap konfirmasi yang dilakukan wartawan selalu dilayaninya baik via whatsapp sampai telepon langsung.
Jika pertanyaan wartawan tidak diketahui secara detail, maka dirinya akan mengirimkan langsung pertanyaan tersebut kepada pejabat kepolisian yang dimaksud.
“Saya jawab kalau saya tahu, tapi kalau saya tidak tahu maka saya arahkan kepada pejabat (polda) yang tahu. Kawan-kawan wartawan adalah mata dan telinga saya,” imbuh kapolda.
Kapolda berharap kerjasama antara Polda Lampung dan PWI Lampung bisa tetap bersinergi dan berkesinambungan. Tak lupa, Hendro juga mengucapkan selamat kepada kepengurusan PWI Lampung masa bakti 2021-2026 yang baru dilantik.
Laporan : Gian Paqih
Editor : Nara