Setelah hampir sepekan menjadi buronan Polisi, RW alias Eki alias Gondrong, terduga pelaku pemilik ladang ganja seluas satu hektar dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya ditangkap.