Sosialisasi Perda 3 Th 2016, Mardiana : UMKM Penopang Pertumbuhan Ekonomi Bangsa

 

Laporan : Ardi-RNSI

Gentamerah.com || Lampung Utara – Unit usaha kecil dan menengah merupakan penopang paling mendasar dari pertumbuhan perekonomian Bangsa Indonesia.  Maka perlunya mendorong pertumbuhan UMKM dari Desa hingga nasional.

Hal itu diungkapkan Mardiana, S.T., M.T., Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, saat melakukan sosialisasikan peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan, Menengah, di gedung serba guna (GSG) Desa Sabukempat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, Rabu (11/05/2022).

“Untuk itu, UMKM harus didorong tumbuh kembangnya demi pencapaian pemulihan perekonomian, baik di desa maupun secara nasional, di masa endemik Covid-19 yang masih menghantui bangsa kita,”  kata Mardiana.

Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Sabukempat, Anita, S.E., M.Ag, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Mardiana, ST MT, beserta jajaran.

“Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami, warga Desa Sabukempat, atas kesediaan Ibu melakukan kunjungan di desa kami,” kata Kades Anita, di lokasi.

Dirinya juga menyatakan, selama ini, Mardiana bersama anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR RI, Drs. H. Tamanuri, M.M., senantiasa aktif terjun langsung hingga ke pelosok desa menjaring aspirasi masyarakat.

“Tidak hanya menyerap aspirasi, dua wakil rakyat ini komitmen dalam mewujudkan percepatan program pemerintah melalui Program Aspirasi,” ujarnya.

Usai pelaksanaan sosper, Mardiana, didampingi Kades Sabukempat, Anita, meninjau lokasi jalan lingkungan yang terletak di Dusun IV. Setiba di lokasi, jalan tersebut tampak dalam kondisi rusak parah. (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan