Polres Mesuji Musnahkan 998 Butir Ekstasi & 2Kg Shabu

Polres Mesuji Musnahkan 998 Butir Ekstasi & 2Kg Shabu
Polres Mesuji Musnahkan 998 Butir Ekstasi & 2Kg Shabu

Laporan : Andi Sunarya

Bacaan Lainnya

Fakta7.com || Mesuji – Satuan Reserse Narkotika dan Barang Terlarang (Sat res Narkoba) Polres Mesuji, Lampung melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis shabu sebanyak dua kilogram dan 998 butir ekstasi merk Ferrari.  Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan tersebut dilakukan di halaman Mapolres setempat, Kamis(22/12/2022).

“Pemusnahan Dua jenis Narkotika hasil tangkapan ini dilakukan dengan cara dihancurkan, kemudian dimasukan kedalam mesin penggiling yang sudah terisi cairan wipol (pembersih lantai) dan air, kemudian digiling, sehingga menjadi cairan dan selanjutnya ditanam didalam tanah dicampur semen,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Harydho, melalui KasatRes Narkoba, Iptu David Herlis kepada wartawan.

Dari hasil tangkapan dua jenis Narkoba tersebut, kata David, setidaknya puluhan ribu nyawa dapat diselamatkan, akibat ancaman narkoba, dan lebih dari Rp2 milyar uang negara terselamatkan dari transaksi barang haram tersebut.

Selain Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, dalam kesempatan yang sama Polres Mesuji juga melakukan gelar Pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru 2023 mendatang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Perwakilan Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit III direktorat Narkoba KOMPOL M. Budi Setiadi,Sekertaris daerah Kabupaten Mesuji mewakili Bupato Mesuji Syamsudin. Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara,Danramil Mesuji Mayor Sutoto,dan Pejabat Utama dan para perwira Polres Mesuji serta Perwakilan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Lampung Timur Sigit Raharja.

Editor : Nara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan