Bersembunyi Diatap Gudang, Pemilik Kebun Ganja Ditangkap Satpolres Empat Lawang

Bersembunyi Diatap Gudang, Pemilik Kebun Ganja Ditangkap Satpolres Empat Lawang

Laporan : Aprianto

Gentamerah.com | Empat Lawang – Setelah hampir sepekan menjadi buronan Polisi, RW alias Eki alias Gondrong, terduga pelaku pemilik ladang ganja seluas satu hektar dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya ditangkap.

Tim gabungan Polres Empat Lawang bersama Polda Sumsel menangkap pelaku disalah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/1/2023) sore pukul 16.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel yang dibentuk Kapolda Sumsel hampir seminggu melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Kemarin anggota mendapat informasi keberadaan tersangka disalah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, dari sinilah anggota langsung melakukan penyelidikan dan benar saja tersangka berada di dalam rumah,” katanya, Sabtu (14/1/2023).

Saat petugas mengepung rumah, tersangka mengetahui kedatangan petugas, kemudian  tersangka bermaksud melarikan diri ke gudang rumah untuk bersembunyi di plafon rumah.

“Ketika Petugas hendak menangkap tersangka yang bersembunyi di plafon, dia memanjat atap seng dan membuat jari tengah kaki tersangka terluka. Setelah tersangka ditangkap anggota langsung membawa ke Polres Empat Lawang untuk mengobati lukanya,” kata dia.

 Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *