Lima pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah KabupatenWaykanan, dilantik dan disumpah. Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, Saipul, di aula Utama pemkab setempat

Lantik Lima Pejabatnya, Sekdakab Waykanan : Pejabat Wajib Beri Trobosan

Laporan : Ali Hanapiah

Fakta7.com || Waykanan- Lima pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah KabupatenWaykanan, dilantik dan disumpah. Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, Saipul, di aula Utama pemkab setempat, Senin (19/12/2022).

Kelima pejabat yang dilantik sesuai Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.207/V.02-WK-HK/2022 Tanggal 15 Desember 2022 tersebut, Muhammad Darwis, S.STP sebagai Kepala Bagian Kerjasama Setdakab dan Aan Verial Kusuma, S.IP.,M.M sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab. Sedangkan untuk Pejabat Fungsional berdasarkan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : 821//94/V.02-WK/2022 Tanggal 12 Desember 2022 yaitu Ari Teguh Prasetyo, S.E.,M.M sebagai PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten, Agus Diantoro, S.Sos.,M.M sebagai PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten, Uba Efendi Sirait, S.T.,M.M sebagai PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten.

Sekdakab Waykanan,  Saipul mengatakan, dengan adanya pengangkatan dalam jabatan, diharapkan dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata Kelola Pemerintah Kabupaten Waykanan.

Menurutnya, jabatan Administrator dan Fungsional merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas Pemerintahan serta tugas pembangunan yang diemban.

“Jabatan tersebut hendaknya mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan – terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata Kelola Pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saipul juga berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, professional, dan disiplin, sehingga kegiatan dalam instansi dapat terus berjalan lancar, yang diikuti oleh meningkatnya kinerja instansi dalam menghasilkan produk pembangunan sesuai urusan masing-masing, saling berkolaborasi dengan instansi dan pihak-pihak lainnya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten setempat.

Editor : Kan’s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *