Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Warga Bonglai Ditangkap Polisi

 

Laporan :Gian Paqih

Fakta7.com || Lampura – Setelah sempat jadi buronan polisi, akhirnya pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung, ditangkap polisi. Pelaku digelandang ke Mapolres Lampung Utara,s etelah sebelumnya dilakukan penangkapan oleh polisi sektor Abung Tengah, Lampung Utara, Selasa (15/11/2022).

Encon (36), Warga Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung itu ditangkap di Dusun Longsor Desa Pekurun Barat, Lampung Utara, dan merupakan anak kandung korban.

Dari informasi yang dihimpun gentamerah.com, setelah ditangkap terduga pelaku sempat dititipkan di Polsek Abung Barat, kemudian di geandang ke Mapolres Lampung Utara.

“Iya sudah (Ditangkap,RED),” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, singkat, via pesan WhatsaPP, Selasa (15/11/2022) malam.

Informasi media fakta7.com (Group Genta Merah), pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 17.00 Wib, ditemukan mayat seorang laki – laki di kebun kopi di Desa Tanjung Baru Timur   Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Acang (62), Warga dusun Jaya Laksana Kampung Bonglai,Banjit, Waykanan, ditemukan seorang tetangganya sudah tergelatak bersimbah darah, di kebun kopi milik korban, di Desa Tanjung Baru Timur,Bukit Kemuning.

Nisal Hadi, yang melihat korban pertama kali, hendak mencari pakis di rawa belakang gubuk kebun kopi milik korban. Saksi yang berjalan kaki  melintas dipinggir gubuk korban, terkejut saat melihat ada mayat terlentang ditanah dibawah pohon dan mengalami luka terbuka dibagian  leher dan pipi kanan.

Melihat korban merupakan orang yang dikenal, Nisal  kemudian berlari pulang dan memberitahu warga. Kemudian warga beserta kepala dusun (Kadus) Juhra mendatangi kebun korban dan menggotong jenazah dibawa ke rumah duka.

Dari pemeriksaan tim Nakes Puskesmas Banjit yang dipimpin dr. Ni Made Dwi Adnyani, didampingi Polisi Sektor Banjit, Waykanan dan Bukit Kemuning menyebutkan, korban mengalami beberapa luka. Luka terbuka dipipi kanan panjang 12 Cm, lebar 3 cm, luka terbuka dileher bagian kanan sampai bagian depan, panjang 12 Cm, lebar 7 cm, arteri putus. Luka terbuka dibelakang telinga kiri, panjang 2 Cm, luka terbuka dikepala belakang, panjang 6cm, lebar 3  Cm dan luka terbuka di kepala belakang, panjang 6cm, lebar 3 cm.

Diduga korban telah meninggal dunia tidak lebih dari 6 jam,sebelum ditemukan.

Kepala Kampung Bonglai, Iwan Setiawan via pesan singkat Whatsappnya, membenarkan pelaku sudah diamankan polisi dan merupakan anak kandung korban. “Iya kang, sudah ditangkap. Masih bujang dia (Palaku,RED) itu,” katanya.

Hingga berita ini dierbitkan, Kepolisian Polres Lampung Utara belum memberikan informasi terkait motif pembunuhan tersebut, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik.

Editor : Seno

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *