Minta Sejumlah Uang, Akun Ini Acam Sejumlah Pengguna FB di OKU Timur
Laporan : Juli Haryanto
Fakta7.com | OKU Timur – Akun Facebook yang diduga menggunakan nama palsu meresahkan sejumlah warga bahkan mantan pejabat di OKU Timur. Akun tersebut mengancam akan mengirimkan sejumlah video-video konten dewasa, jika akun yang dituju tidak memberikan sejumlah uang, seperti yang diminta akun hoak tersebut.
Akun tersebut menggunakan foto selebgram yang cukup terkenal berasal dari Kolaka Sulawesi Tenggara, dengan nama Widya Desvi Harbyanti (sumselsatu.com), bahkan pengukutnya telah mencapai ribuan.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kanit Pidsus IPDA Wilson Hutahean meminta kepada masyarakat Kabupaten OKU Timur untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), agar terhindar dari akun-akun tidak jelas yang dengan sengaja menyebarkan berita-berita bohong atau hoaks, sehingga dapat merugikan diri sendiri.
“Masyarakat OKU Timur kami minta jangan langsung percaya kepada orang yang baru kita kenal melalui medsos seperti facebook, whatsapp, instagram dan lainnya. Coba dicek dengan teliti kebenarannya, apabila link tersebut tidak jelas abaikan saja,” ujarnya, Selasa (30/08/2022).
Dijelaskannya, menurut Pasal 27 ayat (3) UU ITE, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Dapat di pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
“Kepada masyarakat OKU Timur khususnya remaja dan anak sekokah, harus tingkatkan kewaspada sejak dini dalam menggunakan media sosial yang dapat merugikan diri sendiri, apabila hal tersebut terjadi maka cepat laporankan kepada kepolisan terdekat,” imbuhnya.(Red)

More Stories
12 Tahun Serobot Lahan Warga, Poktan TDB Laporkan PT KPC ke Polisi
fakta7.com | Kutai Timur - PT Kaltim Prima Coal (KPC) dilaporkan ke Polres Kutim terkait dugaan penyerobotan tahan milik masyarakat...
Mafia Tanah di Lahat Kembali Memakan Korban, Uang Ratusan Juta Melayang
Penipuan penjulan tanah fiktof yang dilakukan para mafia tanah Kembali terjadi. Kali ini menimpa Masri, warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, akibatnya uang ratusan juta rupiah melayang.
Bersembunyi Diatap Gudang, Pemilik Kebun Ganja Ditangkap Satpolres Empat Lawang
Setelah hampir sepekan menjadi buronan Polisi, RW alias Eki alias Gondrong, terduga pelaku pemilik ladang ganja seluas satu hektar dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya ditangkap.
Bejat !, Oknum Pengasuh Ponpes di Lampura Gagahi Santriwatinya
Oknum pengasuh disalah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara diduga tega mencabuli santrinya.
Video Wik wik Oknum Bidan Banjit Ternyata Rekaman Baru, Bisa Dikenakan Sanksi Berat
Kalau Bidan ini memang sudah dua kali kasusnya, baju germas itu adanya ditahun 2022, berarti kan baru, ini sudah menyangkut harkat dan martabat PNS yang kena,” ujarnya.
Average Rating