Cabuli Aanak Kandungnya, Seorang Pria di Pringsewu Dijebloskan Penjara
RED
Fakta7.com || Pringsewu – Bejat, perbuatan yang dilakukan Mo (48) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan lelaki tak bermoral itu terungkap setelah Bunga (12), bukan nama sebenarnya melaporkan perbuatan ayahnya kepada S (45), Ibu kandungnya.
Mo, warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu Lampung, akhirnya diamankan anggota Satreskrim Polres Pringsewu, pada Kamis (27/07/2022).
“Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya,” kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres setempat, Sabtu (30/07/2022).
S yang mendapatkan laporan dari korban langsung melapor ke Mapolres Pringsewu. Kemudian Polisi bergerak dan menangkap MO dirumah kediamannya.
“Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu, guna penyidikan lebih lanjut,” kata Rio Cahyowidi.
Didampingi Kasatreskrim, Iptu Feabo Adigo Mayora dan Kabagops Kompol Kisron, Kapolres mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru.
Akibat perbuatanya, Mo dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Editor : Kan’s

More Stories
Bersembunyi Diatap Gudang, Pemilik Kebun Ganja Ditangkap Satpolres Empat Lawang
Setelah hampir sepekan menjadi buronan Polisi, RW alias Eki alias Gondrong, terduga pelaku pemilik ladang ganja seluas satu hektar dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya ditangkap.
Bejat !, Oknum Pengasuh Ponpes di Lampura Gagahi Santriwatinya
Oknum pengasuh disalah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara diduga tega mencabuli santrinya.
Video Wik wik Oknum Bidan Banjit Ternyata Rekaman Baru, Bisa Dikenakan Sanksi Berat
Kalau Bidan ini memang sudah dua kali kasusnya, baju germas itu adanya ditahun 2022, berarti kan baru, ini sudah menyangkut harkat dan martabat PNS yang kena,” ujarnya.
Bak Aksi Film, Tokoh Masyarakat di Tanggamus Selamatkan Pemuda Dari Pembegalan
Aksi begal tersebut dapat digagalkan setelah Rizal, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang pulang dari masjid dan melihat aksi tersebut.
Kongkalingkong Dinas PU, Pembangunan Tankki Septik Komunal Karang Lantang Diduga Amburadul
Kelompok swadaya masyarakat (KSM) Pembangunan Tangki Septik Komunal (TSK) Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui, Waykanan, diduga hanya diperalat oleh Oknum yang Mengaku Konsultan, dan terindikasi Dinas PUPR Waykanan Kongkalingkong.
Diduga ASN Dinas PU Waykanan “Kocok Bekem” Proyek Kecil Hingga Milyaran Rupiah
Sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan diduga kangkangi sejumlah proyek yang ada di dinas setempat. Guna mengelabui berbagai pihak, oknum ASn tersebut menggunakan nama pihak ketiga, karena diindikasi pihak ketiga tersebut tidak memiliki modal untuk setor alias fee awal.
Average Rating