TOPANRI Waykanan Pertanyakan Digagalkannya Casis Polisi, Ada Laporan Tak Ada Pelapor
Laporan : Baiki
Fakta7.com || Bandarlampung – Terkait digugurkannya calon siswa Polisi dengan alasan terindikasi adanya laporan polisi, LSM Topan RI Waykanan meminta Polda Lampung bertindak tegas. Karena hingga saat ini laporan itu tidak pernah ada.
Ketua LSM Topan RI Waykanan, Sahrizal mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan ke Polres Waykanan terkait adanya LP polisi tersebut ternyata tidak pernah ada pelapornya. “Kami sangat menyayangkan, katanya ada LP Polisi, tapi siapa yang lapor, kami cek tidak ada pelapornya. Dan calon siswa polisi itu sekarangs udah digugurkan,” katanya.
Menurut Sahrizal, permasalahan tersebut sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan Litpers Bid Propam Polda Lampung. “Kami diminta oleh Kaur Litpers Bid Propam Polda Lampung, pak Kompol Trisno Sigit, untuk mengecek Surat Laporan Polisi nomor LPB276/III/2018 tertanggal 29 Maret 2018 ke Polres Waykanan, karena di Polda Lampung hanya mendapatkan nomor suratnya saja,” ujar Sahrizal, usai pemeriksaan di ruang Kaur Litpers, Senin (04/07/2022).
Sahrizal mengaku heran ada laporan ke Polisi tetapi tidak ada pelapornya.”Kami secepatnya akan ke Polres Waykanan, terutama dibagian Reskrim Polres, guna mengetahui kejelasan nama Pelapor yang tertera di Surat Laporan Polisi tersebut,” jelas Sahrizal.
Ketua Topan RI itu juga menegaskan, permasalahan tersebut harus jelas sejelasnya, karena sebagai keluarga Sandi Aroko (Casis Pol yang digagaglkan), sudah sangat dirugikan waktu, tenaga dan materi, mempersiapkan diri menghadapi seleksi Penerimaan Casis Polri tahun 2022. “Karenanya, kami mohon persoalan ini tuntas. Apalagi ada info permainan dalam masalah ini, dan akan kami kejar sampai tuntas,” ujarnya.
Jika permasalahan itu belum tuntas, kata Sahrizal, maka akan dibawa ketingkat yang lebih tinggi, guna mendapatkan kepastian dan keadilan terhadap Sandi Aroko.
Editor : Seno

More Stories
Bejat !, Oknum Pengasuh Ponpes di Lampura Gagahi Santriwatinya
Oknum pengasuh disalah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara diduga tega mencabuli santrinya.
Video Wik wik Oknum Bidan Banjit Ternyata Rekaman Baru, Bisa Dikenakan Sanksi Berat
Kalau Bidan ini memang sudah dua kali kasusnya, baju germas itu adanya ditahun 2022, berarti kan baru, ini sudah menyangkut harkat dan martabat PNS yang kena,” ujarnya.
Kongkalingkong Dinas PU, Pembangunan Tankki Septik Komunal Karang Lantang Diduga Amburadul
Kelompok swadaya masyarakat (KSM) Pembangunan Tangki Septik Komunal (TSK) Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui, Waykanan, diduga hanya diperalat oleh Oknum yang Mengaku Konsultan, dan terindikasi Dinas PUPR Waykanan Kongkalingkong.
Diduga ASN Dinas PU Waykanan “Kocok Bekem” Proyek Kecil Hingga Milyaran Rupiah
Sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan diduga kangkangi sejumlah proyek yang ada di dinas setempat. Guna mengelabui berbagai pihak, oknum ASn tersebut menggunakan nama pihak ketiga, karena diindikasi pihak ketiga tersebut tidak memiliki modal untuk setor alias fee awal.
Video “Syur” Bidan Banjit, Sekdakab : Tim Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan
Terkait oknum Bidan yang diduga melakukan persingkuhan dan banyak membuat rekaman video adegan ranjang keduanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Waykanan mengaku sudah membentuk tim penyelidikan guna memperjelas permasalaha tersebut.
Jabatan Kakam Kemu Paripurna, Eka Satria Jabat Pj Kakam
Kepala Kampung Kemu, Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung Paripurna tugas. Kursi jabatan kakam setempat diduduki Penjabat (Pj) Kakam Kemu, Eka Satria,S.E . Serahterima jabatan antara kepala Kampung Kemu (Lama), Rambat dengan Pj Kakam, Eka Satria dilakukan di Balai kampung setempat, Senin (26/12/2022).
Average Rating