Biadap, Seorang Pria di Pakuanratu Tega Cabuli Kerabatnya Yang Masih Dibawah Umur
Laporan : Baiki
Fakta7.com | Waykanan – Diduga mencabuli anak dibawah umur, seorang pria asal Pakuanratu Kabupaten Waykanan, Lampung ditangkap Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Waykanan. Akibat perbuatan KT (48), saat ini Bunga (15) bukan nama sebenarnya, mengalami trauma.
KT, Warga Pakuanratu, Waykanan melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang ternyata masih ada hubungan keluarga.
Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, AKP Andre Try Putra menjelaskan, kejadian keji tersebut pada Senin, 20 Juni 2022 sekitar pukul 13:30 WIB. Korban yang tinggal dirumah pelaku, pada saat itu rumah dalam keadaan sepi dan korban sedang tidur di dalam kamarnya, lalu KT masuk ke dalam kamar kemudian membangunkan korban dan melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, dan merasa ketakutan,” kata Kasat, Sabtu (25/6/2022).
NA, Ibu kandung korban yang mendapat laporan dari anaknya itu, merasa tidak terima dan melaporkan kejadian ke Mapolres Waykan.
Polisi yang mendapatkan laporan, melakukan penangkapan pada Rabu, 22 Juni 2022 pukul 17:00 WIB, di Jalan Poros Kampung Bumi Mulya Kecamatan Pakuanratu Kabupaten setempat, dan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Akibat perbuatannya, dijerat pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Seno

More Stories
Bersembunyi Diatap Gudang, Pemilik Kebun Ganja Ditangkap Satpolres Empat Lawang
Setelah hampir sepekan menjadi buronan Polisi, RW alias Eki alias Gondrong, terduga pelaku pemilik ladang ganja seluas satu hektar dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya ditangkap.
Bejat !, Oknum Pengasuh Ponpes di Lampura Gagahi Santriwatinya
Oknum pengasuh disalah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara diduga tega mencabuli santrinya.
Video Wik wik Oknum Bidan Banjit Ternyata Rekaman Baru, Bisa Dikenakan Sanksi Berat
Kalau Bidan ini memang sudah dua kali kasusnya, baju germas itu adanya ditahun 2022, berarti kan baru, ini sudah menyangkut harkat dan martabat PNS yang kena,” ujarnya.
Bak Aksi Film, Tokoh Masyarakat di Tanggamus Selamatkan Pemuda Dari Pembegalan
Aksi begal tersebut dapat digagalkan setelah Rizal, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang pulang dari masjid dan melihat aksi tersebut.
Kongkalingkong Dinas PU, Pembangunan Tankki Septik Komunal Karang Lantang Diduga Amburadul
Kelompok swadaya masyarakat (KSM) Pembangunan Tangki Septik Komunal (TSK) Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui, Waykanan, diduga hanya diperalat oleh Oknum yang Mengaku Konsultan, dan terindikasi Dinas PUPR Waykanan Kongkalingkong.
Diduga ASN Dinas PU Waykanan “Kocok Bekem” Proyek Kecil Hingga Milyaran Rupiah
Sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan diduga kangkangi sejumlah proyek yang ada di dinas setempat. Guna mengelabui berbagai pihak, oknum ASn tersebut menggunakan nama pihak ketiga, karena diindikasi pihak ketiga tersebut tidak memiliki modal untuk setor alias fee awal.
Average Rating