Penerimaan Siswa Baru, Kadisdik Waykanan : Sekolah Wajib Berpedoaman Permendikbud
Laporan : Ali Hanapiah
fakta7.com | Waykanan – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tentang PPDB, dan juga berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 tentang Juknis Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023.
“Semua sudah UPT Satua Pendidikan sudah kita menginstruksikan PPDB harus berpedoman dengan aturan yang ada, baik itu Lembaga TK, SD, SMP Negeri/Swasta serta Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di kabupaten kita ini, semua harus taati aturan dalam penerimaan siswa baru,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Waykanan, Machiavelli HT, S.STP, M.Si, diruang kerjanya, Kamis (23/06/2022).
Menurutnya, pelaksanaan PPDB dilakukan dengan mekanisme daring, tetapi bila tidak tersedia fasilitas jaringan dapat dilaksanakan melalui luring, dengan cara agar menyampaikan persyaratan berupa fotokopi dokumen persyaratan yang berlaku,” kata Machiavelli.
Velly, sapaan akrab Kadisdik itu mengungkapkan, Kepala UPT wajib menyiapkan dan menyesuaikan petunjuk teknis PPDB, menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan secara daring dan juga melakukan integrasi data.
“Kepala UPT Satuan Pendidikan memastikan dan mengoptimalkan keterisian nomor identitas kependudukan pada aplikasi DAPODIK, dengan memverifikasi alamat pada kartu keluarga, paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB, ini dapat memanfaatkan data kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri,”ujarnya.
Kadisdik menghimbau seluruh masyarakat khususnya orang tua siswa yang memiliki anak usia sekolah untuk mendaftarkan anaknya, agar di semua sekolah mulai PAUD, SD, SMP sampai SMA.
“Mulai tanggal 20 Juni 2022 rata-rata sekolah sudah mulai melaksanakan PPDB, bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah, silahkan mendatangi sekolah atau daftar melalui daring,” ungkapnya.
Editor : Seno

More Stories
Kesepian Ditinggal Suami, Oknum Guru SDN Pisangbaru Diduga Selingkuh Dengan Tentangganya
Fakta7.com || Waykanan – Diduga asyik wik wik Bersama selingkuhannya disemak belakang rumahnya, seorang oknum guru Wanita di Pisang Baru,...
Miris, Disdik Mesuji Bungkam Dua Siswi Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepsek
Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Lampung diduga bungkam dan enggan memberikan tanggapan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum ketua Yayasan SMP terhadap dua Siswinya, N(12) dan A(12) yang masih duduk di kelas VII SMP.
Berdekatan Dengan Wisata Putri Malu, Adipati Berharap Lawang Agung Akan Jadi Lokasi Favorit
Objek Wisata Lawang Agung merupakan destinasi wisata baru yang ada di Kabupaten Waykanan, dan dekat dengan objek wisata Curup Putri Malu. Harapannya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan UMKM lokal .
Bersama Gerindra, Juansa Jaya Siap Bertarung di Pemilu DPRD Provinsi Lampung
Pengusaha muda asal Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung yang merupakan seorang rekanan, akan ikut dalam kancah pertarungan politik legeslatif dari Partai Gerindra pada tahun 2024 mendatang.
Video Wik wik Oknum Bidan Banjit Ternyata Rekaman Baru, Bisa Dikenakan Sanksi Berat
Kalau Bidan ini memang sudah dua kali kasusnya, baju germas itu adanya ditahun 2022, berarti kan baru, ini sudah menyangkut harkat dan martabat PNS yang kena,” ujarnya.
Wabup Waykanan: Peran Kaum Nahdliyin sangat Diperlukan Pemerintah
Untuk menyongsong hari esok, peran NU sangat diperlukan untuk menjaga generasi penerus dari pengaruh urbanisasi. Begitu juga peran kaum Nahdliyin sangat diperlukan Pemerintah Daerah Waykanan, guna mengimbangi berbagai dampak pembangunan dalam hal keimanan.
Average Rating