Pelatihan enumerator PL – KUMKM, Wabup Waykanan : Berdagang Tidak Perlu Buka Toko

 

Laporan : Ali Hanapiah

fakta.7.com | Waykanan – Dengan perkembangan zaman, berdagang tidak harus membuka toko, maka pelaku UMKM Waykanan wajib mengikuti edukasi serta pelatihan mengenai maksud dan arti UMKM.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Waykanan, Drs. H. ALI Rahman, saat membuka pelatihan enumerator PL – KUMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten setempat, di kediaman pribadi Ali Rahman, Selasa (07/06/2022).

Acara itu dihadiri Kadis dan Kabid Dinas Koperasi, Rinaldi dan UMKM, BPS , Narasumber, dan para peserta penerima bantuan UMKM Kabupaten Waykanan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Waykanan Drs. H. Ali Rahman, M.T mengatakan,

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Waykanan saya menyambut baik penyelenggaraan lingkungan teknis PL – KUMKM ini agar dapat memberikan pemahaman kepada para peserta, dan UMKM di Kabupaten Waykanan,” ujarnya.

Ali Rahman menjelaskan, sekitar 500 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Waykanan, nantinya akan diedukasikan serta  mengikuti pelatihan mengenai apa maksud dan arti UMKM.

“UMKM ini adalah orang yang usaha memiliki modal antara 0 sampai modal 1 milyar,kenapa kita berikan pelatihan ini karena sekarang berdagang tidak perlu membuka toko. caranya bagaimana, makanya kita harus bisa memanfaatkan teknologi seperti laptop, handphone, dan media sosial, dan lain-lain makanya nanti akan diberikan pelatihan,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Waykanan ingin meningkatkan perekonomian masyarakatnya, dikarenakan pendapatan rata-rata masyarakat Kabupaten setempat  yang dihitung oleh BPS berada dikisaran 31 juta pertahun.

Maka dari itu, kata Ali Rahman,  Pemerintah Kabupaten Waykanan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjuang dan berusaha untuk bisa meningkatkan perekonomian di Kabupaten Waykanan, salah satunya yaitu UMKM.

“Pemerintah Kabupaten Waykanan, dan Kementerian pusat dalam rangka ketahanan ekonomi masyarakat ini dibantu juga oleh Dinas – Dinas sosial, seperti PKH, BPNT, dan lain-lain,”kata Wakil Bupati Waykanan.

Ada 37 ribu UMKM yang tersebar di seluruh Kabupaten Waykanan, maka dari itu untuk memberikan pemahaman petunjuk pelaksanaan penataan maka diperlukan pelatihan, sehingga seluruh data dan informasi yang dikumpulkan oleh enumerator nantinya akan bermanfaat.

“Saya menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti dengan seksama dan bersungguh-sungguh sehingga nanti dapat memahami mekanisme serta pelaksanaan kegiatan pendataan koperasi dan UMKM dengan baik guna mewujudkan basis data tunggal koperasi dan UMKM yang terintegrasi,” tutupnya.

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *